Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Nilai Tertinggi Saat Seleksi PPPK Tahap 2, Tapi Hanya Dapat Status Paruh Waktu! Ini Penyebabnya

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 10 Mei 2025 | 19:24 WIB
Honorer peserta tes PPPK.
Honorer peserta tes PPPK.

JP Radar Kediri - Sejumlah tenaga honorer di berbagai daerah, termasuk di Kediri Raya, tengah mengalami kebingungan dan kekecewaan setelah hasil seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 diumumkan.

Pasalnya, meski mereka berhasil meraih nilai tinggi dalam seleksi kompetensi, bahkan berada di urutan teratas dalam formasinya, status yang mereka peroleh bukanlah sebagai PPPK penuh waktu sebagaimana harapan, melainkan justru hanya diangkat sebagai PPPK paruh waktu.

Kondisi ini memunculkan berbagai pertanyaan dari para peserta, terutama mereka yang telah lama mengabdi di instansi pemerintahan, baik di sekolah maupun di sektor pelayanan publik lainnya.

Baca Juga: Bisa Dipecat Kapan Saja! Ini 6 Alasan PPPK Paruh Waktu Bisa Diberhentikan Meski Sudah Diangkat MenPAN RB

Tak sedikit dari mereka merasa seolah-olah perjuangan selama ini belum sepenuhnya dihargai oleh sistem seleksi nasional.

Berdasarkan data resmi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN), diketahui bahwa pada seleksi PPPK tahun ini, jumlah formasi yang tersedia secara nasional mencapai 328.542 formasi.

Jumlah tersebut tersebar di 587 instansi pemerintah, baik pusat maupun daerah. Namun, realitanya di lapangan, banyak instansi hanya mengusulkan jumlah formasi yang sangat terbatas, bahkan beberapa tidak mengusulkan kebutuhan formasi penuh waktu sama sekali.

Akibatnya, peserta yang mendapatkan nilai tinggi dalam seleksi dan sebenarnya memenuhi semua kriteria, tidak dapat langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu karena formasi tersebut tidak tersedia.

Baca Juga: Tok! Ini 5 Kategori Honorer yang Diprioritaskan MenPAN RB Diangkat Jadi ASN Lewat PPPK Tahap 2, Apakah Kamu Termasuk?

Solusinya, mereka ditempatkan sementara sebagai PPPK paruh waktu—status yang secara teknis di bawah PPPK penuh waktu, baik dari segi beban kerja maupun hak kepegawaian.

Fenomena ini juga menimbulkan kekhawatiran di kalangan honorer yang sudah mengikuti seleksi berulang kali.

Mereka merasa peluang untuk mendapatkan status kepegawaian yang pasti semakin sulit diraih, meskipun mereka terus menunjukkan peningkatan kompetensi dan loyalitas kerja.

Beberapa guru honorer di wilayah Kabupaten Kediri mengaku kecewa, sebab mereka sudah mengikuti proses seleksi sejak tahap pertama dan baru kali ini berhasil meraih nilai tinggi. Namun, kenyataan di lapangan tak sebanding dengan harapan mereka.

Baca Juga: Resmi Jadi ASN! Ini Deretan Keuntungan Fantastis yang Akan Diterima Honorer Jika Lolos PPPK

Meski demikian, masih ada harapan terbuka. Jika pada periode seleksi berikutnya, yaitu pada tahun anggaran 2025, instansi pemerintah kembali mengusulkan formasi tambahan dan mendapatkan persetujuan dari pusat, maka kemungkinan besar PPPK paruh waktu dengan nilai tinggi akan diprioritaskan untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu.

Namun, proses tersebut membutuhkan waktu dan belum ada kejelasan resmi kapan akan dilaksanakan.

Saat ini, para honorer di berbagai daerah, termasuk di Kediri, berharap agar pemerintah daerah proaktif dalam mengusulkan formasi yang realistis dan sesuai dengan kebutuhan riil di lapangan.

Mereka juga berharap proses pengangkatan tidak lagi terganjal oleh keterbatasan anggaran atau kebijakan administratif yang tidak berpihak pada para tenaga honorer yang sudah lama mengabdi.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #Menpan RB Rini Widyantini #PPPK Paruh Waktu #Skema PPPK Paruh Waktu