JP Radar Kediri - Para peserta seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Tahap 2 tahun 2024 kini tengah menanti hasil akhir yang menentukan nasib mereka.
Namun, banyak dari mereka mungkin belum memahami bahwa meskipun mendapatkan nilai akhir yang sama, belum tentu semua peserta yang skornya identik akan lolos bersama.
Pemerintah telah mengatur mekanisme resmi dalam menentukan siapa yang berhak lolos ketika terjadi nilai seri antar peserta.
Melalui Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Nomor 347 Tahun 2024, ditegaskan bahwa dalam situasi di mana dua atau lebih peserta memiliki total nilai akhir yang sama, akan diberlakukan sistem pemeringkatan lanjutan dengan beberapa kriteria tertentu yang sifatnya berjenjang dan wajib dipatuhi oleh seluruh instansi pelaksana seleksi.
Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Tetapkan Urutan Prioritas Honorer PPPK Tahap 2, Siapa yang Paling Diutamakan?
Inilah Urutan Prioritas Kelulusan Saat Nilai Sama
Jika ditemukan peserta dengan nilai akhir seleksi yang sama persis, maka instansi akan mengurutkan siapa yang lebih layak dinyatakan lolos berdasarkan urutan prioritas sebagai berikut:
-
Nilai Kompetensi Teknis Tertinggi
Peserta dengan nilai tertinggi pada tes kompetensi teknis akan langsung mendapat prioritas. Ini karena bagian teknis dinilai paling relevan dengan tugas dan fungsi jabatan yang dilamar. -
Gabungan Nilai Kompetensi Manajerial dan Sosial Kultural
Jika nilai teknis masih identik, maka penilaian akan dilanjutkan dengan menjumlahkan nilai kompetensi manajerial dan sosial kultural. Peserta dengan akumulasi lebih tinggi di dua aspek ini akan diprioritaskan. -
Nilai Wawancara Tertinggi
Bila nilai teknis dan gabungan manajerial-sosial kultural pun masih sama, maka panitia seleksi akan melihat skor hasil wawancara. Penilaian ini penting karena menggambarkan aspek komunikasi dan pemahaman terhadap peran kerja. -
Usia Pelamar yang Lebih Tua
Sebagai langkah terakhir dalam penyaringan nilai seri, peserta yang berusia lebih tua akan dipilih. Ini berdasarkan pertimbangan pengalaman dan masa pengabdian.Status Pelamar Juga Jadi Penentu
Selain aspek nilai, status pelamar juga menjadi bahan pertimbangan utama. Pemerintah membagi prioritas berdasarkan kategori pelamar sebagai berikut:
Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Tetapkan Urutan Prioritas Honorer PPPK Tahap 2, Siapa yang Paling Diutamakan?
-
Pelamar dari Tenaga Honorer Kategori II (THK-II) yang telah terdaftar sebelumnya.
-
Non-ASN yang telah masuk database BKN dan telah bekerja aktif di instansi pemerintah.
-
Pelamar dari kalangan Non-ASN aktif minimal dua tahun secara terus-menerus dan mendapatkan honor dari APBD/APBN.
Kemenpan RB menegaskan bahwa proses seleksi ini dirancang seadil mungkin, transparan, dan mempertimbangkan kontribusi nyata para tenaga honorer.
Namun, karena formasi terbatas, sistem perangkingan menjadi cara terbaik untuk memastikan bahwa peserta dengan kualifikasi dan kompetensi terbaiklah yang diangkat sebagai PPPK.
Baca Juga: Masa Kerja 0 sampai 15 Bulan Jangan Khawatir! Menkeu Sri Mulyani Sudah Teken Skema Gaji Pokok PPPK
Bagi para peserta dari Kediri dan sekitarnya yang sedang harap-harap cemas menanti hasil seleksi, penting untuk memahami aturan ini agar tidak menimbulkan kesalahpahaman atau kekecewaan saat pengumuman tiba.
Semoga perjuangan panjang para honorer di tahap seleksi ini membuahkan hasil terbaik.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira