JP Radar Kediri - Harapan para tenaga honorer di berbagai daerah, termasuk di Kediri, untuk bisa diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) penuh waktu ternyata tak semudah membalikkan telapak tangan.
Meskipun memperoleh nilai seleksi yang tinggi, ternyata itu belum menjadi jaminan mutlak untuk langsung diangkat sebagai PPPK penuh waktu dalam proses seleksi Tahap 2 tahun 2025.
Hal ini ditegaskan langsung oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) melalui kebijakan resmi yang tertuang dalam Keputusan Menpan RB Nomor 347 Tahun 2024.
Dalam aturan tersebut, disebutkan bahwa kelulusan seleksi PPPK Tahap 2 tidak hanya ditentukan berdasarkan hasil nilai tes semata, tetapi juga sangat bergantung pada ketersediaan formasi dan sistem peringkat di setiap instansi yang dilamar oleh peserta seleksi.
Artinya, seorang peserta seleksi bisa saja memiliki nilai tinggi, namun jika formasi di instansi yang dilamarnya sudah terisi oleh peserta lain dengan nilai yang lebih tinggi, maka peluang untuk diangkat menjadi PPPK penuh waktu bisa sirna.
Sebaliknya, peserta dengan nilai yang tidak terlalu tinggi namun melamar pada formasi yang kurang peminat bisa saja mendapatkan posisi.
Menpan RB juga menegaskan bahwa dalam seleksi Tahap 2 ini, pemerintah tidak menggunakan sistem ambang batas atau passing grade seperti pada seleksi sebelumnya.
Sebagai gantinya, digunakan sistem perangkingan berdasarkan nilai hasil ujian kompetensi. Dengan kata lain, peserta bersaing secara langsung dengan pelamar lain dalam satu formasi, dan hanya yang nilainya tertinggi yang akan diangkat sebagai PPPK penuh waktu.
Bagi peserta yang tidak berhasil masuk dalam kategori tersebut, pemerintah memberikan opsi sebagai PPPK paruh waktu.
Meski statusnya berbeda, namun langkah ini diambil untuk tetap memberikan peluang kerja dan menghargai jasa para honorer yang sudah lama mengabdi, terutama di sektor pendidikan dan kesehatan.
Kebijakan ini menuai beragam respons dari kalangan honorer. Beberapa merasa kecewa karena berharap nilai ujian tinggi bisa langsung membuka jalan menuju status kepegawaian penuh.
Baca Juga: Resmi! MenPAN RB Tetapkan Urutan Prioritas Honorer PPPK Tahap 2, Siapa yang Paling Diutamakan?
Namun di sisi lain, kebijakan ini dinilai lebih adil karena memperhitungkan banyak aspek, termasuk efisiensi kebutuhan tenaga kerja di masing-masing instansi.
Bagi para tenaga honorer di Kediri dan sekitarnya yang mengikuti seleksi ini, penting untuk memahami bahwa selain berjuang meraih nilai setinggi mungkin, strategi memilih formasi dan kesiapan mengikuti seluruh proses administrasi juga menjadi penentu kesuksesan dalam seleksi PPPK 2025.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira