Resmi dari Mendikdasmen! Mulai Tahun Ajaran Baru 2025/2026, Guru Honorer Akan Terima Bantuan Rp300 Ribu per Bulan

Ilmidza Amalia Nadzira • Dipublikasikan Jumat, 9 Mei 2025 | 06:20 WIB
Guru honorer
Guru honorer

JP Radar Kediri - Kabar gembira datang bagi para guru honorer non-aparatur sipil negara (non-ASN) yang selama ini belum tersentuh sertifikasi profesi.

Pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) resmi menggulirkan rencana pemberian bantuan bulanan sebesar Rp300.000.

Bantuan tersebut dijadwalkan mulai diberikan pada tahun ajaran baru 2025/2026 mendatang.

Kebijakan ini muncul sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap kesejahteraan guru-guru honorer yang kerap kali menjadi tulang punggung pendidikan di daerah, namun masih menerima penghasilan yang jauh dari layak.

Baca Juga: Penyerahan SK Pengangkatan PPPK Bisa Dibatalkan Jika Honorer Melanggar Ketentuan Ini, Catat Baik-Baik!

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti mengatakan bahwa program bantuan ini bertujuan memberikan jaring pengaman finansial bagi para guru honorer yang belum tersertifikasi, sekaligus memperkuat motivasi mereka dalam mendidik anak bangsa.

“Bantuan ini sifatnya langsung dan ditujukan khusus bagi guru honorer yang belum memiliki sertifikasi. Sekarang sedang dalam tahap finalisasi, termasuk proses verifikasi data oleh Badan Pusat Statistik (BPS), agar penerima benar-benar tepat sasaran dan tidak terjadi tumpang tindih data,” jelas Mu’ti dalam keterangannya, Selasa (7/5).

Lebih lanjut, pemerintah menyebutkan bahwa saat ini terdapat lebih dari 800.000 guru honorer non-ASN di seluruh Indonesia yang belum tersertifikasi.

Mereka selama ini tidak mendapat akses terhadap tunjangan profesi seperti guru ASN maupun guru bersertifikasi.

Baca Juga: Honorer Puluhan Tahun Gagal Lolos CPNS dan PPPK? Tenang, MenPAN-RB Siapkan Solusi Lewat Skema Ini

Maka dari itu, bantuan tunai ini diharapkan bisa sedikit meringankan beban ekonomi harian mereka.

Mu’ti menambahkan bahwa bantuan tersebut akan dikucurkan secara rutin setiap bulan dan akan ditransfer langsung ke rekening masing-masing guru penerima, tanpa potongan.

“Kami ingin memastikan bahwa setiap rupiah yang disalurkan benar-benar sampai ke tangan guru yang berhak,” imbuhnya.

Kebijakan ini juga menjadi bagian dari komitmen pemerintah dalam meningkatkan alokasi anggaran untuk sektor pendidikan, khususnya dalam hal kesejahteraan tenaga pendidik.

Untuk tahun 2025, pemerintah telah menaikkan anggaran kesejahteraan guru baik ASN maupun non-ASN—menjadi Rp81,6 triliun. Angka tersebut mengalami peningkatan sebesar Rp16,7 triliun dibanding tahun sebelumnya.

Baca Juga: Alhamdulillah! Cair Rp 3 Juta untuk Guru dari Mendikdasmen, Honorer juga Dapat Intensif Segini

Kementerian berharap bantuan ini tidak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga menjadi pemicu bagi peningkatan kualitas pendidikan nasional.

Selain itu, pemerintah juga mendorong agar guru-guru honorer yang belum bersertifikasi dapat mengikuti proses sertifikasi ke depannya agar bisa mengakses hak-hak yang lebih besar dan berkelanjutan.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
Mendikdasmen Abdul Mu ti guru honorer bantuan guru honorer PPPK Paruh Waktu radar kediri terkini