Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Intip Perkataan Ahmad Dhani yang Dinilai Seksis dan Menghina Marga, Berujung Terbukti Melanggar Kode Etik

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 8 Mei 2025 | 18:35 WIB
Ahmad Dhani ketika memberikan saran terkait naturalisasi
Ahmad Dhani ketika memberikan saran terkait naturalisasi

JP Radar Kediri - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra imbas dari perkataan yang dilontarkannya.

Keputusan itu diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam sidang yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

Hukuman ini berupa teguran, dan akan dijatuhi sanksi yang lebih berat bila suami Mulan Jameela itu mengulangi kesalahan kembali.

Hal ini berawal dari sarannya terkait pemain naturalisasi kepada Ketua Umum PSSI Erick Thohir, saat rapat di Gedung DPR RI pada Rabu (5/3) dinilai aneh.

 Baca Juga: Isi Klarifikasi Ahmad Dhani Usai Terbukti Langgar Kode Etik dan Dijatuhi Sanksi Oleh MKD DPR RI

Bapak lima anak itu menyarankan  agar PSSI sebaiknya mengurangi pemain naturalisasi bule. Bahkan secara langsung, Ahmad Dhani menspesifikkan untuk tidak mengambil yang rasnya bule, rambut pirang, mata biru dengan alasan kurang enak dipandang.

"Karena yang namanya revolusi, memang semuanya harus ekstrem. Tapi usul saya, kurangilah pemain yang bule. Dalam tanda kutip yang rasnya bule, rambut pirang, mata biru. Karena menurut saya untuk Indonesia kurang enak dilihat” terangnya dalam video yang beredar.

Ia menyarankan sebisa mungkin mencari yang rasnya mirip-mirip dengan Indonesia seperti dari Korea atau Afrika.

Hal ini sontak menuai komentar warganet. Mereka berspekulasi bahwa Ahmad Dhani rasis.

 Baca Juga: Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Akibat Ucapan Seksis dan Penghinaan Marga, Terancam Dipecat?

Disamping itu, ayah Al El Dul itu dilaporkan ke MKD DPR karena dinilai seksis soal usulan naturalisasi pemain sepak bola serta memplesetkan marga "Pono" menjadi “porno”.

Terkait hal ini, Musisi Rayendie Rohy Pono atau Rayen Pono lantas melaporkan Ahmad Dhani ke Mahkamah Kehormatan Dewan atas dugaan pelanggaran kode etik.

Dalam klarifikasinya, Ahmad Dhani mengusulkan soal naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia 40 tahun untuk kemudian menikah dengan perempuan Indonesia saat rapat antara Komisi X bersama Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI) pada 5 Maret lalu itu menurutnya murni untuk kepentingan sepak bola.

Menurutnya, hal itu supaya mereka bisa menghasilkan keturunan yang memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik. 

 Baca Juga: Presiden Prabowo Temui Bill Gates Bahas Program makan gratis

"Saya tidak menyarankan untuk kumpul kebo, saya menyarankan untuk dijodohkan," ucapnya sambil memohon arahan ke MKD.

Selanjutnya, Dhani mengaku tak berniat untuk menghina marga "Pono" ketika mengucapkannya sebagai "porno". Ia mengaku 100 persen salah ucap.

Kendati demikian, pihaknya tak menutup peluang Dhani bakal dihukum pemecatan bila mengulangi kesalahan yang lebih fatal.

Pentolan Grup Dewa 19 itu juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang yang mengadukan Dhani ke MKD.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#ahmad dhani #pelanggaran kode etik #naturalisasi