Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ahmad Dhani Terbukti Langgar Kode Etik Akibat Ucapan Seksis dan Penghinaan Marga, Terancam Dipecat?

Shinta Nurma Ababil • Kamis, 8 Mei 2025 | 17:51 WIB
Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Dianggap Rasis
Usulan Ahmad Dhani soal Naturalisasi Pemain Timnas Indonesia Dianggap Rasis

JP Radar Kediri - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan ( MKD ) DPR Nazaruddin Dek Gam menjatuhkan sanksi ringan kepada Ahmad Dhani yang kini menjadi anggota Komisi X DPR Fraksi Partai Gerindra.

Hukuman ini imbas dari perkataan yang dilontarkan Ahmad dhani di dua kasus berbeda.

Ayah Al El Dul itu dilaporkan ke MKD DPR karena dinilai seksis soal usulan naturalisasi pemain sepak bola serta memplesetkan marga "Pono".

Atas hal ini, Mahkamah Kehormatan Dewan DPR menyatakan Dhani bersalah.

Keputusan itu diambil oleh Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR dalam sidang yang digelar pada Rabu, 7 Mei 2025.

 Baca Juga: Viral! Tinder di India Hadirkan Truk Sampah Khusus Buat Buang Barang Mantan

Hukuman ini berupa teguran, dan akan dijatuhi sanksi yang lebih berat bila suami Mulan Jameela itu mengulangi kesalahan kembali.

Bahkan, Dek Gam membuka peluang Dhani akan disanksi pemecatan. Namun, ia mengatakan, MKD DPR perlu melihat dan mempertimbangkan kadar masalahnya terlebih dulu.

Ditegaskan Dek Gam, semua anggota DPR memiliki derajat yang sama di MKD DPR.

Ia pun tak melihat latar belakang legislator dalam menangani laporan pelanggaran etik anggota dewan.

Kendati demikian, pihaknya tak menutup peluang Dhani bakal dihukum pemecatan bila mengulangi kesalahan yang lebih fatal.

 Baca Juga: Viral Diduga Wali Kota Tual Sawer DJ Una di Klub Malam, Berujung Laporkan Penyebar Video ke polisi

Pentolan Grup Dewa 19 itu juga diminta menyampaikan permohonan maaf kepada orang yang mengadukan Dhani ke MKD.

Untuk diketahui, masalah ini bermula saat Ahmad Dhani mengusulkan agar naturalisasi dilakukan kepada pesepak bola yang sudah berusia 40 tahun.

Mereka kemudian menikah atau dinikahkan dengan perempuan Indonesia.

Ia menyebut hal itu supaya mereka bisa menghasilkan keturunan yang memiliki kualitas keterampilan sepak bola yang lebih baik.

Bukan itu, pada Maret 2025, Ahmad Dhani juga dilaporkan oleh Komnas Perempuan karena pernyataannya dinilai bernada seksis dan bertendensi misoginis saat rapat membahas naturalisasi pemain tim nasional.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#DPR RI #melanggar kode etik #ahmad dhani #penghinaan marga