JP Radar Kediri – Dalam islam, hewan babi menjadi salah satu hewan yang najis untuk disentuh oleh umat muslim. Tidak hanya disentuh, bahkan dagingnya pun diharamkan untuk dimakan.
Jika najis untuk disentuh, itu berarti seluruh tubuh babi yang mengenai benda apapun, maka benda tersebut terkena najis dan harus disucikan. Tapi, bagaimana jika benda tersebut adalah air yang mengalir?
Warga di sekitar Jalur Pantura, tepatnya di Desa Eretan Kulon, Kecamatan Kandanghaur, Kabupaten Indramayu, Jawa Barat, dibuat resah. dibuat resah. Pasalnya, aktivitas memandikan babi di pinggir jalan oleh sejumlah orang diduga telah mencemari area persawahan yang ada di sekitarnya.
Kejadian tersebut terjadi pada Selasa (6/5) kemarin dan menimbulkan banyak reaksi dari warganet.
Air bekas memandikan hewan yang disebut najis itu mengalir langsung ke saluran irigasi yang biasa digunakan warga untuk mengairi lahan sawah. Akibatnya, warga khawatir lahan pertanian mereka jadi najis dan hasil panen tak lagi suci untuk dikonsumsi.
Salah seorang warga merekam aksi memandikan babi oleh beberapa orang itu dan videonya beredar luas dimedia sosial. Dalam video itu, sebanyak 4 truk yang membawa hewan babi berhenti di pinggir sawah.
Dua orang yang diduga sebagai sopir kendaraan truk yang mengangkut babi itu Nampak menyirami hewan-hewan itu menggunakan selang yang tersambung dengan diesel.
Dua orang itu pun dihampiri warga yang merekam aksi keduanya dan mengajukan protes karena tindakan yang dilakukan oleh keduanya itu telah membuat puluhan hektar sawah menjadi najis karena bekas mandi babi itu mengalir kembali ke irigasi.
“Mas, sampean tau nggak airnya ngalir ke sawah dan itu najis,” ujar warga tersebut dengan naga tegas.
Warga pun mendesak agar pihak berwenang turun tangan untuk menertibkan aksi yang dilakukan oleh para supir truk itu yang membuat berhektar-hektar lahan sawah akhirnya menjadi najis karena air mandi babi.
Mendapati laporan tersebut, Polsek, Koramil, serta Pol PP Kandanghaur telah mendatangi lokasi untuk melakukan penertiban terhadap aktivitas tersebut.
Dari informasi yang diperoleh oleh pihak berwenang dari para supir, truk yang mengangkut babi dari Semarang itu hendak dikirim ke wilayah Kalimantan. Keempat truk itu sedang dalam perjalanan menuju Pelabuhan Patimban, Kabupaten Subang, Jawa Barat.
Karena cuaca yang terik, para supir akhirnya berhenti sejenak untuk memandikan babi-babi tersebut agar tidak kepanasan.
Para supir juga mengaku telah mengantongi izin dari pemilik sawah yang mengizinkan mereka untuk menyirami babi-babi tersebut menggunakan air dari irigasi. Pihak berwenangpun menyampaikan bahwa situasi telah aman dan tertib.
Penulis: Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira