Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Jonathan Frizzy Jadi tersangka Kasus Vape Mengandung Obat Keras, Terancam Berapa Tahun Penjara?

Shinta Nurma Ababil • Senin, 5 Mei 2025 | 22:57 WIB
Jonathan Frizzy
Jonathan Frizzy

JP Radar Kediri - Artis Jonathan Frizzy ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya dalam kasus vape mengandung obat keras.

Jonathan ditangkap pada Minggu (4/5) pukul 17.00 WIB. Dia ditangkap di Jalan Bintaro Akasia Blok HA Nomor 17, RT 9, RW 2, Kelurahan Pesanggrahan, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan (Jaksel).

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi menyampaikan bahwa Jonathan diduga melanggar beberapa pasal sekaligus. Yakni Pasal 435 subsidair Pasal 436 ayat (2) UU Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan juncto Pasal 55 KUHP.

Kini, Jonathan terancam hukuman 12 tahun penjara. Artis yang kerap muncul di layar kaca itu dijerat dengan Undang-Undang (UU) Kesehatan dan KUHP.

 Baca Juga: Geger Minuman Mengandung Babi Tapi Berlogo Halal Viral di Media Sosial, Warganet Geram!

Dengan ancaman penjara maksimal 12 tahun atau pidana denda paling banyak Rp 5 miliar,” kata dia pada Senin (5/5) dilansir dari Jawapos.

 

Perwira menengah Polri dengan tiga kembag di pundak itu menyatakan bahwa kasus yang menyeret Jonathan akan dibeberkan oleh Polresta Bandara Soekarno-Hatta.

Rencananya mereka menyampaikan perkembangan penanganan kasus tersebut kepada publik.

Jam 16 nanti dijelaskan oleh Pak Kapolres (secara lebih lengkap),” terang Ade Ary.

Disisi lain, Dhena Devanka, mantan istri Jonathan baru-baru ini mengunggah video dirinya berjoget di TikTok.

Tak hanya mengunggah sebuah video tengah berjoget, unggahannya di Instagram pun turut disorot netizen.

Dhena Devanka menulis sebuah pesan mendalam yang diduga ditujukan mantan suami.

Aku pikir ini gila. Aku punya terlalu banyak tagihan untuk memperhatikan hal yang tidak membayar tagihanku. Kalau kamu tidak suka aku, ingatlah ini: pikiran menguasai materi. Aku tidak peduli dan kamu tidak penting.Rayakan dirimu, sayang” tulisnya.

Di saat yang bersamaan unggahan media sosial Benny Simanjuntak tak kalah menariknya.

Sebagai paman dari Jonathan Frizzi ia selalu berada di garda terdepan membela sang ponakan.

Baru-baru ini ia menuliskan sindiran yang diduga tertuju untuk Dhena Devanka.

Sindiran tersebut tentang seorang istri yang menjual diri saat sang suami sakit.

Ada cerita suami sakit hati Krn istri jual diri kemana mana.... Dapat hadiah mobil... Emang sudah bawaan orok,” tulis Benny Simanjuntak.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#vape #Jonathan Frizzy #Jonathan Frizzi Ditangkap polisi #obat keras