JP Radar Kediri – Seorang anak berusia 9 tahun ditangkap warga stelah membakar sekitar 13 rumah di Kelurahan Tipar, Kecamatan Citamiang, Sukabumi pada Sabtu (3/5).
Bocah itu ditangkap usai kepergok warga saat hendak melakukan aksinya kembali pada Sabtu (3/5) sekitar pukul 04.30 WIB.
“Pelaku ketangkap basah waktu mau melakukan (pembakaran) lagi, tadi subuh. Pelakunya anak usia sembilan tahun, masih warga sini, tapi di sininya ngontrak sudah dua tahun. Kalau kependudukannya di RW 03 Tipar,” kata Ajis, Ketua RW 06 dikutip dari presisi.co.
Saat diinterogasi bocah umur 9 tahun tersebut mengaku terinspirasi dari sebuah film saat melakukan aksinya. Namun Ajis belum bisa memastikan film apa yang telah ditonton anak kecil tersebut.
Menurut laporan semua insiden kebakaran terjadi setelah waktu solat seperti setelah magrib, isya’, subuh, dan stelah solat Jumat. Anak tersebut juga dikenal sebagai anak yang rajin solat dan sering pergi ke masjid.
“Kejadiannya di waktu salat, habis magrib, isya, subuh, dan kemarin habis jumatan. Dia anaknya rajin salat, suka ke masjid dibawa orang tuanya, memang suka bangun subuh salat, dididiknya bagus, tapi katanya terinspirasi film, saya enggak tahu film apa,” ungkapnya.
Setelah tertangkap anak tersebut segera diserahkan ke Mapolsek Citamiang. Kasus ini diselesaikan dengan cara musyawarah dan kekeluargaan.
Hasil dari musyawarah tersebut, anak dikembalikan kepada orang tuanya dan warga sepakat agar keluarga pelaku tidak tinggal di wilayah tersebut lagi.
Untuk pertanggung jawaban, orang tua pelaku menyanggupi dan berjanji akan memperbaiki kerugian para korban. Orang tua pelaku juga bejanji akan mendidik dan meningkatkan pengawasan terhadap sang anak.
Sebelumnya warga sempat digegerkan dengan runtutan insiden kebakaran rumah yang terjadi sejak Rabu (30/4).
Kegelisahan warga bertambah saat kebakaran kembali terjadi di hari selanjutnya. Puncaknya kebakaran terjadi pada Jumat (2/5) dimana kebakaran terjadi di berbagai titik dalam satu hari.
Hal ini tentu saja meresahkan warga, hingga pada akhirnya warga memutuskan untuk melakukan ronda malam pada Jumat (2/5).
Pada Sabtu (3/5) pagi, sekitar setelah solat subuh, warga memergoki anak umur 9 tahun tersebut hendak menjalankan aksinya. Tanpa banyak kata warga langsung mengamankan sang anak dan menyerahkannya ke Mapolsek Citamiang.
Penulis: Rozita Nur Azizah
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira