Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Sindikat Joki UTBK Terbongkar di Bandung, Tarifnya Capai Puluhan Juta Rupiah

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 1 Mei 2025 | 20:18 WIB
Ilustrasi Peserta UTBK
Ilustrasi Peserta UTBK

Bandung – Kasus kecurangan dalam pelaksanaan Ujian Tulis Berbasis Komputer (UTBK) 2025 kembali mencuat. Kali ini, aparat kepolisian berhasil membongkar praktik perjokian yang terjadi di salah satu pusat ujian di Kota Bandung. Seorang joki diketahui menggantikan posisi peserta asli dalam ujian masuk perguruan tinggi tersebut dengan bayaran yang tak main-main, berkisar antara Rp30 juta hingga Rp50 juta per orang.

Pengungkapan kasus ini bermula dari kecurigaan panitia ujian yang melihat adanya kejanggalan pada salah satu peserta. Setelah dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, terbukti bahwa peserta ujian tersebut bukanlah pemilik identitas aslinya. Ia merupakan joki profesional yang telah disiapkan oleh sindikat untuk mengerjakan soal demi meloloskan ‘kliennya’ ke perguruan tinggi negeri favorit.

Lebih mencengangkan, sang joki diketahui menggunakan peralatan teknologi canggih yang membantu dalam menjalankan aksinya. Salah satu metode yang digunakan adalah menempelkan ponsel di bagian dalam baju, yang kemudian digunakan untuk berkomunikasi dengan pihak luar yang memberi jawaban soal. Teknik ini menunjukkan betapa terorganisir dan modernnya jaringan joki UTBK saat ini.

Kasus ini bukanlah yang pertama terjadi di Indonesia. Sebelumnya, pada tahun 2022, sebuah sindikat serupa juga terungkap di Surabaya. Saat itu, jaringan tersebut bahkan diperkirakan meraup omzet miliaran rupiah setiap tahunnya. Modus yang digunakan pun tidak jauh berbeda, yakni dengan memalsukan identitas dan memanfaatkan perangkat komunikasi tersembunyi.

Kepolisian saat ini masih terus mendalami kasus di Bandung untuk mengungkap siapa saja yang terlibat dalam jaringan tersebut, termasuk pihak yang merekrut dan mengatur operasional para joki. Sementara itu, pihak Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) menegaskan bahwa tindakan tegas akan diberikan kepada peserta asli yang terbukti menggunakan jasa joki, termasuk sanksi diskualifikasi dan kemungkinan proses hukum.

Pihak LTMPT juga mengimbau para calon mahasiswa untuk tidak tergoda menggunakan cara curang demi meraih kursi di perguruan tinggi negeri. “Ujian masuk perguruan tinggi adalah tahap awal penentu masa depan. Jangan rusak dengan tindakan yang tidak jujur,” kata salah satu perwakilan LTMPT.

Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi seluruh pihak, terutama siswa dan orang tua, untuk menjunjung tinggi integritas dan kejujuran dalam proses pendidikan

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kecurangan Akademik #joki #utbk #2025