JP Radar Kediri - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengungkapkan ada sekitar 4.000 rumah tercatat berada di jalur KA Banjar-Cijulang.
Beberapa dari mereka telah tinggal bahkan sejak bertahun-tahun lalu, ada yang disana tinggal sejak 1996.
Komersial Non Angkutan (KNA) PT KAI, Bambang Turisno PT Kai menetapkan pajak sewa tahunan yang harus dibayar pemilik rumah sesuai kontrak yang berlaku.
"Untuk rumah biasanya pembayaran dilakukan satu tahun sekali, berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) atau luas lahan. Ada yang membayar sekitar Rp5.000 per meter," kata Bambang
Tak hanya rumah, Bambang juga menambahkan bahwa ada bangunan lain seperti Terminal C Cijulang yang berdiri di atas Lahan PT KAI.
"Di antara ribuan rumah dan bangunan itu, ada yang tidak berada di lokasi aman, yakni berjarak antara 7 hingga 90 meter dari rel," ucapnya.
Dalam perjanjian sewa lahan, terdapat klasul yang mengantur tentang kewajiban penyewa.
Beberapa aturan diantarnya adalah membayar sewa secara rutin, menjaga posisi tanah agar tetap susuai serta tidak diperbolehkan mengubah jalur jalan.
"Kalau sewaktu-waktu PT KAI membutuhkan kembali lahannya, tidak ada ganti rugi kepada penghuni. Itu sudah tercantum dalam isi perjanjian," jelas Bambang.
Minat masyarakat untuk menyewa laha PT KAI mulai meningkat sekitar tahun 1996.
Minat itu timbul setelah jalur kereta api berhenti beroperasi sejak 1983 akibat letusan Gunung Galunggung.
Sejak jalur tersebut tidak aktif, baru pada tahun 1996 banyak masyarakat mulai mengewa lahan milik PT KAI.
Bambang menegaskan berdasarkan perjanjian, penghuni dilarang untuk membangun bangunan permanen diatas lahan tersebut.
Iwan Mulyadi yang merupakan salah satu warga di jalur KA Banjar-Cijulang mengungkapkan ia sudah mendirikan bangunan diatas jalur kereta sejak 15 tahun yang lalu.
Menurut Iwan, ia dan keluarganya merencanakan untuk pemindahan rumah.
"Kalau pindah sudah ada rencana, tapi kami helun tahu pasti reaktivitasinya kapan pastinya" ucap Iwan.
Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa Magang Politeknik Negeri Madiun (PNM)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira