Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tanggal Berapa Gaji ke 13 Cair Bulan Juni? PNS Golongan IVe Terima Rp 6,3 Juta, yang Lain cuma Segini

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 28 April 2025 | 23:03 WIB
Ilustrasi uang pencairan BSU 2025
Ilustrasi uang pencairan BSU 2025

JP Radar Kediri - Pemerintah melalui Menteri Keuangan Sri Mulyani telah menetapkan jadwal pencairan gaji ke-13 bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS) pada Juni 2025.

Pencairan ini bertujuan untuk membantu biaya pendidikan anak-anak PNS yang memasuki tahun ajaran baru.

Besaran Gaji ke-13 per Golongan

Gaji ke-13 yang diberikan kepada PNS terdiri dari beberapa komponen, antara lain gaji pokok, tunjangan keluarga, tunjangan pangan, tunjangan jabatan atau tunjangan umum, serta tunjangan kinerja atau tambahan penghasilan sesuai pangkat, jabatan, peringkat jabatan, atau kelas jabatannya.

Baca Juga: PMK Terbaru Ditandatangani Sri Mulyani, Ini Jadwal Cair hingga Rincian Komponen Gaji ke-13 Pensiunan PNS yang Paling Besar

Berikut adalah perkiraan besaran gaji pokok PNS per golongan yang menjadi acuan untuk gaji ke-13:

Proses Pencairan

Pencairan gaji ke-13 akan dilakukan melalui rekening masing-masing PNS pada bulan Juni 2025. Pemerintah memastikan bahwa pencairan ini akan dilakukan secara penuh tanpa potongan, sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Para PNS diharapkan untuk memastikan bahwa data rekening mereka telah diperbarui dan valid agar proses pencairan dapat berjalan lancar. Bagi PNS yang belum menerima gaji ke-13 pada bulan Juni, diharapkan untuk segera menghubungi instansi terkait untuk melakukan verifikasi data.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #gaji ke 13 ASN 2025 #menkeu sri mulyani #Gaji ke 13 2025 #gaji ke 13 cair #Gaji ke 13 Pensiunan PNS