Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pengusaha Sound Horeg Tanggapi Rencana Pemberian Hak Kekayaan Intelektual (HAKI), Minta Pemerintah Daerah Ikut Berperan

Puspitorini Dian Hartanti • Sabtu, 26 April 2025 | 04:19 WIB
Ilustrasi Sound Horeg (dokumentasi brengos audio)
Ilustrasi Sound Horeg (dokumentasi brengos audio)

JP Radar Kediri- Rencana pemberian Hak Kekayaan Intelektual atau HAKI kepada sound horeg oleh Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum (menkum) Jawa Timur disambut antusias oleh para pengusaha sound horeg. “Kami sangat senang dan mengapresiasi apa yang menjadi inisiasi dari Kanwil Kemenkum Jawa Timur ini,” terang Heri Setiawan yang juga pembina Seduluran Sound Balap Kediri (SSBK) ini.

Heri yang juga pemilik Brengos Pro Audio ini menyampaikan jika masyarakat Kediri sangat antusias dengan keberadaan sound horeg. Terbukti dari setiap penampilan dari musik-musik yang dimainkan dengan audio terbaik sehingga memberikan getaran ini selalu mengundang perhatian dari masyarakat. “Kami berharap pemerintah daerah juga memberikan dukungan dengan adanya payung hukum. Entah itu perda (peraturan daerah) atau perbup (peraturan bupati),” jelasnya.

Sebab, keberadaan perda dan perbup yang menaungi kegiatan dari sound horeg akan memberikan kenyamanan dan kemudahan dalam mendapatkan izin pelaksanaan kegiatan. Heri yang menaungi 40 pengusaha sound horeg ini menerangkan kalau untuk kelancaraan kegiatan, pihaknya berharap adanya edukasi pelaksanaan sehingga tidak merugikan masyarakat.

“Seperti pawai budaya yang diiringi sound horeg, wajib bagi warga yang berada di sepanjang jalan dari start hingga finish wajib mendukung sepenuhnya kegiatan dengan adanya pakta integritas,” jelasnya. Panitia juga diharapkan sanggup memberikan ganti rugi 100 persen jika ada kerugianyang timbul karena penampilan sound horeg.

Heri menyampaikan kalau SSBK siap memberikan dukungan dan langkah-langkah penting agar penampilan sound horeg tidak memberikan dampak negatif. Di antaranya dengan melakukan edukasi pelaksanaan ke komunitas. Seperti peserta festival ataupun pawai budaya, pakaian yang digunakan menjunjung adat ketimuran. “Jangan sampai kainnya kurang dan menyebabkan kontroversi,” candanya. Saat ada azan, maka musik harus berhenti sejenak hingga azan selesai berkumandang.

Untuk diketahui, Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur akan memberikan hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada sound horeg karena dianggap sebagai karya anak bangsa yang layak mendapatkan penghargaan.

"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jatim Haris Sukamto Selasa (22/4).

Haris menilai bahwa sound horeg merupakan salah satu kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai, tren ini awalnya berasal dari Malang kemudian menyebar ke seluruh penjuru Jatim.

Haris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan HAKI baik secara hak cipta maupun desain, namun karena sound horeg merupakan milik komunitas maka tidak bisa di klaim oleh individu.

Meskipun sound horeg dinilai sebagian orang mengganggu kenyamanan publik, Haris menilai hal itu eharusnya disikapi secara positif. Menurutnya, tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Menurutnya, suaranya tetap horeg tetapi tapi juga bisa enak didengar.

 

Editor : Puspitorini Dian Hartanti
#sound #hiburan #nasional #sound horeg #Horeg