JP Radar Kediri – Bantuan sosial atau Bansos yang akan disalurkan kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) kabarnya akan segera cair.
Bansos Program Keluarga Harapan (PKH) dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) 1 tahap kedua tahun 2025 diprediksi akan mulai dicairkan pada bulan Mei mendatang.
Untuk diketahui, PKH merupakan program bantuan tunai bersyarat yang menyasar keluarga sangat miskin.
Sedangkan BPNT merupakan bantuan pangan yang disalurkan melalui kartu elektronik untuk membeli kebutuhan pokok di e-warong atau pedagang yang bekerja sama.
Baca Juga: Cara Cairkan Dana PIP 2025 Sebesar Rp 1,8 Juta Lewat pip.kemendikdasmen.go.id
Jadwal Pencairan Bansos Tahap 2 Mei 2025
Februari–April 2025: Tahap pra penyaluran, termasuk pengesahan DTSN, verifikasi lapangan, dan penetapan calon penerima.
Mei 2025: Validasi rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di awal bulan.
Proses penerbitan SPM dan SP2D, di minggu ketiga. Prediksi pencairan serentak PKH dan BPNT, melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia (TTP Pos) di minggu keempat (akhir Mei).
Juni 2025: Evaluasi, tindak lanjut aduan, serta sinkronisasi dan rekonsiliasi penyaluran.
Adapun prediksi ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul, pencairan bansos ini akan cair Mei, atau paling lambat Juni.
Baca Juga: Cara Cek NISN Untuk Pencairan Dana PIP, Mudah Secara Online Melalui Hp
Besaran Bantuan PKH dan BPNT
Besaran bantuan PKH
Ibu Hamil/Nifas: Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Anak Usia Dini (0-6 tahun): Rp 750.000 per tahap (Rp 3.000.000 per tahun)
Siswa SD/Sederajat: Rp 225.000 per tahap (Rp 900.000 per tahun)
Siswa SMP/Sederajat: Rp 375.000 per tahap (Rp 1.500.000 per tahun)
Siswa SMA/Sederajat: Rp 500.000 per tahap (Rp 2.000.000 per tahun)
Penyandang Disabilitas Berat: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Lanjut Usia: Rp 600.000 per tahap (Rp 2.400.000 per tahun)
Baca Juga: Bansos PKH Tahap 2 Ternyata Cair Mei 2025? Cek Tanggal Terbarunya!
Besaran bantuan BPNT
Untuk besaran bantuan yang diterima KPM adalah Rp 200.000 per bulan yang disalurkan setiap dua bulan sekali, sehingga dalam satu tahap (dua bulan), KPM akan menerima Rp 400.000.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira