JP Radar Kediri- Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jawa Timur akan memeberikan hak kekayaan intelektual (HAKI) kepada sound horeg karena dianggap sebagai karya anak bangsa yang layak mendapatkan penghargaan.
"Kami ke depan akan memberikan penghargaan kepada para pelaku atau pencipta ide, dalam bentuk sound horeg ini, karena ini hasil karya," kata Kepala Kantor Wilayah kemenkumham Jatim Haris Sukamto pada Selasa, (22/4).
Haris menilai bahwa sound horeg merupakan salah satu kreativitas anak bangsa yang perlu dihargai, tren ini awalnya berasal dari Malang kemudian menyebar ke seluruh penjuru Jatim.
Haris menjelaskan bahwa sound horeg bisa mengajukan HAKI baik secara hak cipta maupun desain, namun karena sound horeg merupakan milik komunitas maka tidak bisa di klaim oleh individu.
Meskipun sound horeg dinilai sebagian orang menggagu kenyamanan publik, Haris menilai hal itu seharusnya di sikapi secara positif.
“Tidak ada yang bisa melarang seseorang berkreasi. Kreativitas seperti ini harus diapresiasi dan diarahkan agar tetap nyaman bagi masyarakat. Suaranya tetap horeg, tapi juga bisa enak didengar,” katanya.
Selanjutnya Haris berencana menjalin komunikasi langsung dengan para pelaku dan komunitas sound horeg termasuk salah satu komunitas sound horeg terkenal.
“Saya juga akan datang juga nanti ke Mas Brewok. Kemudian ke komunitas lainnya, kita kumpul bareng. Hasil karya itu harus dihargai. Pemerintah harus bisa memberikan perlindungan," pungkasnya.
Sebagai informasi sound horeg merupakan salah satu fenomena populer di Jawa Timur di mana sistem audio besar dipasang di atas truk atau mobil, dan kemudian diputar dengan suara yang keras dan bergetar, biasanya dengan musik EDM.
Penulis: Yulita Dyah Kusumasari
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira