JP Radar Kediri - Bantuan Program Keluarga Harapan atau PKH kembali diberikan oleh pemerintah di tahun 2025 dalam beberapa tahap.
Untuk diketahui, PKH merupakan program bantuan sosial dari pemerintah kepada keluarga miskin dan rentan.
Adapun penyalurannya dilakukan secara bertahap dalam 1 tahun melalui bank atau pos penyalur.
Tahun ini diketahui akan digelontorkan anggaran sebesar Rp504,7 triliun dari APBN.
Aturan resmi mengenai bansos PKH telah tertuang di dalam Permensos RI Nomor 1 Tahun 2018 tentang Program Keluarga Harapan.
Adapun nantinya bagi Masyarakat yang mendapatkannya, cukup dengan melihatnya dengan cara mengecek status penerima menggunakan NIK KTP.
Baca Juga: Bansos PKH April 2025 Kapan Cair? Nominalnya Buat Nyengir
Jadwal Penyaluran Bansos PKH Tahap 2
Februari–April 2025: Tahap pra penyaluran, termasuk pengesahan DTSN, verifikasi lapangan, dan penetapan calon penerima.
Mei 2025: Validasi rekening KPM (Keluarga Penerima Manfaat) di awal bulan.
Proses penerbitan SPM dan SP2D, di minggu ketiga. Prediksi pencairan serentak PKH dan BPNT, melalui Bank Himbara dan Pos Indonesia (TTP Pos) di minggu keempat (akhir Mei).
Juni 2025: Evaluasi, tindak lanjut aduan, serta sinkronisasi dan rekonsiliasi penyaluran.
Adapun prediksi ini disampaikan Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau yang biasa disapa Gus Ipul, pencairan bansos ini akan cair Mei, atau paling lambat Juni.
Jumlah nominal bansos PHK
Mengutip dari laman resmi Kemensos RI, indeks penyaluran bansos terbagi menjadi setiap bulan sekali, per dua bulan sekali, per tiga bulan sekali, hingga setiap setahun sekali.
Berikut rincian nominal yang bakal diterima berdasarkan kategori dan indeks masing-masing bulan:
Ibu Hamil
Indeks per bulan: Rp 250.000
Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
Indeks per tahun: Rp 3.000.000
Anak Sekolah Usia 0-6 Tahun
Indeks per bulan: Rp 250.000
Indeks per 2 bulan: Rp 500.000
Indeks per 3 bulan: Rp 750.000
Indeks per tahun: Rp 3.000.000
Anak Sekolah Dasar Sederajat
Indeks per bulan: Rp 75.000
Indeks per 2 bulan: Rp 150.000
Indeks per 3 bulan: Rp 225.000
Indeks per tahun: Rp 900.000
Anak Sekolah Menengah Pertama Sederajat
Indeks per bulan: Rp 125.000
Indeks per 2 bulan: Rp 250.000
Indeks per 3 bulan: Rp 375.000
Indeks per tahun: Rp 1.500.000
Anak Sekolah Menengah Atas Sederajat
Indeks per bulan: Rp 166.666
Indeks per 2 bulan: Rp 333.333
Indeks per 3 bulan: Rp 500.000
Indeks per tahun: Rp 2.000.000
Disabilitas Berat
Indeks per bulan: Rp 200.000
Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
Indeks per tahun: Rp 2.400.000
Lanjut Usia 60 Tahun ke Atas
Indeks per bulan: Rp 200.000
Indeks per 2 bulan: Rp 400.000
Indeks per 3 bulan: Rp 600.000
Indeks per tahun: Rp 2.400.000
Korban Pelanggaran HAM Berat
Indeks per bulan: Rp 900.000
Indeks per 2 bulan: Rp 1.800.000
Indeks per 3 bulan: Rp 2.700.000
Indeks per tahun: Rp 10.800.000
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah