JP Radar Kediri - Misteri penemuan bayi laki-laki yang dibungkus sarung bantal dan diletakkan dalam kardus di depan sebuah bangunan bekas pabrik di Desa Pendosawalan, Kecamatan Kalinyamatan, Kabupaten Jepara, akhirnya berhasil diungkap polisi.
Kurang dari 24 jam sejak penemuan bayi tersebut pada Kamis pagi (17/4), aparat Resmob Satreskrim Polres Jepara berhasil mengamankan pelaku yang tak lain adalah ibu kandung sang bayi sendiri.
Pelaku diketahui berinisial DS, seorang perempuan muda berusia 19 tahun yang sehari-hari tinggal di sebuah kamar kos tak jauh dari lokasi penemuan. Ia diamankan di pintu masuk Tol Demak saat hendak melarikan diri ke kampung halamannya di Kabupaten Banyumas menggunakan kendaraan travel.
Baca Juga: Kronologi Penemuan Bayi di Jepara, Terdapat Surat ‘Maaf Belum Bisa Rawat’
Surat Permintaan Maaf Mengiringi Kardus Bayi
Kasus ini bermula ketika seorang pemulung menemukan kardus mencurigakan di samping pos satpam bangunan gudang bekas pabrik.
Setelah dibuka, ternyata di dalam kardus tersebut tergeletak seorang bayi laki-laki mungil dalam kondisi masih hidup, dibungkus sarung bantal berwarna merah muda bermotif bunga.
Bayi itu ditemani selembar surat tulisan tangan yang berisi ungkapan permintaan maaf dari pelaku, yang mengaku belum mampu membesarkan anaknya.
Isi surat itu begitu menyentuh. Pelaku menuliskan bahwa ia terpaksa mengambil keputusan berat untuk meninggalkan anaknya demi masa depan yang lebih baik. Dalam surat tersebut, ia juga berharap agar bayi itu bisa ditemukan oleh orang baik yang bersedia merawatnya.
Baca Juga: Tutupi Hubungan Gelap, ASN Kepala Sekolah di Kebumen Nekat Buat Skenario Palsu Buang Bayi
Polisi Telusuri Petunjuk dari Kartu Garansi
Namun, tindakan DS ternyata menyisakan jejak yang tak terduga. Dari dalam kardus, petugas menemukan sebuah kartu garansi rice cooker merek Miyako seri MCM 609. Petunjuk kecil inilah yang menjadi titik terang dalam penyelidikan.
Tim Resmob kemudian melakukan penelusuran menyeluruh dengan memeriksa kartu garansi tersebut secara daring, lalu mencocokkannya dengan barang milik warga di sekitar lokasi kejadian.
Penyelidikan mengarah ke salah satu kamar kos di wilayah Kalinyamatan. Di kamar tersebut, polisi menemukan rice cooker dengan nomor seri yang identik dengan yang tertera di kartu garansi.
Tak hanya itu, sarung bantal yang membungkus bayi juga ternyata bermotif dan berwarna sama persis dengan seprai yang digunakan DS.
Baca Juga: Polisi Kesulitan Memburu Pelaku Pembuangan Bayi di Badas Kediri
Penangkapan di Tengah Perjalanan
Mengetahui identitas dan tempat tinggal DS, polisi bergerak cepat. Namun, DS diketahui telah meninggalkan kos pada pagi hari usai membuang bayi.
Ia disebut berpamitan pulang ke kampung. Tak ingin kehilangan jejak, polisi langsung melakukan pengejaran dan berhasil menghadang kendaraan travel yang ditumpangi DS di gerbang Tol Demak.
DS pun tak bisa mengelak saat diperiksa. Ia akhirnya mengakui semua perbuatannya. Kepada polisi, DS mengungkapkan bahwa ia nekat membuang bayinya karena takut dan merasa tidak mampu merawatnya sendirian.
Diduga, kehamilan DS tidak diinginkan dan ditutupi dari lingkungan sekitarnya.
Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Buang Bayi di Badas Kediri, Libatkan Petugas Posyandu
Barang Bukti Disita, Proses Hukum Berjalan
Dalam proses penangkapan, polisi turut menyita sejumlah barang bukti yang menguatkan dugaan tersebut.
Beberapa di antaranya yakni kardus bekas air mineral, sarung bantal bermotif bunga, surat tulisan tangan pelaku, sebendel buku catatan, sebuah cermin kecil dengan bercak darah, serta satu buah gunting yang juga terdapat bercak darah.
Kini, DS harus menghadapi proses hukum atas perbuatannya. Polisi tengah mendalami motif lengkap di balik aksi nekat tersebut, termasuk kemungkinan adanya pihak lain yang terlibat atau mengetahui kejadian tersebut.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira