JP Radar Kediri - Dinas Pariwisata (Disparta) Kota Batu bergerak cepat menyikapi insiden jatuhnya seorang pengunjung dari wahana permainan ekstrem di Jatim Park 1.
Peristiwa yang terjadi pada awal April lalu tersebut memicu keprihatinan publik sekaligus mendorong pemerintah setempat untuk lebih memperketat aspek keselamatan di kawasan wisata, khususnya yang melibatkan wahana permainan berisiko tinggi.
Kepala Bidang Pemasaran Pariwisata Disparta Kota Batu, Dwi Nova Andriany, mengungkapkan bahwa pihaknya saat ini tengah menyusun dan menyiapkan surat edaran resmi yang akan segera dikirimkan kepada seluruh pengelola destinasi wisata di wilayah Kota Batu.
Baca Juga: Update! Begini Kondisi Remaja yang Terlempar dari Wahana Pendulum 360 Jatim Park 1
Surat edaran tersebut berisi imbauan dan penegasan mengenai pentingnya peningkatan standar keselamatan, termasuk pemeriksaan berkala terhadap seluruh wahana dan fasilitas yang digunakan pengunjung, guna mencegah terulangnya kejadian serupa.
"Langkah ini merupakan bentuk tindak lanjut atas insiden yang terjadi di Jatim Park 1. Kami akan menekankan agar seluruh pengelola lebih serius dalam memperhatikan faktor keamanan, karena keselamatan pengunjung adalah tanggung jawab bersama," jelas Nova, saat dikonfirmasi awak media, Sabtu (20/4/2025).
Dijelaskannya pula bahwa sebelum insiden terjadi, Disparta sebenarnya telah melakukan kegiatan monitoring dan evaluasi (monev) terhadap sebanyak 138 titik usaha pariwisata, yang meliputi penginapan hingga objek wisata, termasuk wahana permainan.
Kegiatan monev tersebut dilakukan sejak 22 Maret hingga 13 April 2025 sebagai bagian dari persiapan menyambut musim libur panjang.
Namun, selama proses monitoring berlangsung, tidak ada laporan atau temuan dari pihak pengelola terkait potensi risiko bahaya di wahana 360° Pendulum tersebut.
"Monitoring sudah kami lakukan secara menyeluruh hingga pertengahan April. Selama itu, tidak ada laporan yang kami terima mengenai adanya masalah teknis ataupun potensi kecelakaan dari wahana tersebut. Bisa jadi informasi tentang risiko ini memang belum diketahui, atau tidak disampaikan secara terbuka oleh pihak pengelola," ujarnya.
Sebagai bentuk respons lanjutan, Disparta berencana untuk mengirimkan tim khusus yang akan melakukan peninjauan langsung ke lokasi kejadian pada hari Senin (21/4/2025).
Kegiatan ini ditujukan untuk mengevaluasi langsung kondisi wahana serta prosedur pengamanan yang diterapkan oleh manajemen Jatim Park 1, sekaligus memberikan catatan dan rekomendasi untuk mencegah insiden serupa di masa mendatang.
Baca Juga: Pelajar MTs Terpental dari Wahana Pendulum 360, Keluarga Minta Jatim Park Bertanggung Jawab
Sebelumnya, insiden mengejutkan terjadi pada Selasa (8/4/2025) sekitar pukul 16.05 WIB, saat seorang remaja berinisial RDP (14), asal Kota Malang, terjatuh dari wahana 360° Pendulum yang sedang beroperasi.
Korban dilaporkan mengalami cedera serius akibat terjatuh dari ketinggian saat permainan tengah berlangsung. Saat ini, korban masih menjalani perawatan intensif di rumah sakit dan dalam pengawasan tim medis.
Pihak kepolisian dari Polres Batu juga sudah turun tangan untuk menyelidiki penyebab insiden tersebut, termasuk memeriksa standar operasional prosedur (SOP) dan mekanisme keamanan yang berlaku di wahana tersebut.
Sementara itu, pihak manajemen Jatim Park 1 belum memberikan pernyataan resmi ke publik.
Disparta berharap, melalui surat edaran ini, para pengelola wisata dapat lebih proaktif dalam melakukan audit internal dan pemeriksaan menyeluruh terhadap wahana permainan mereka.
Tujuannya bukan hanya untuk menghindari kejadian serupa, tetapi juga untuk membangun kembali kepercayaan masyarakat terhadap keamanan destinasi wisata di Kota Batu.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira