Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Tutupi Hubungan Gelap, ASN Kepala Sekolah di Kebumen Nekat Buat Skenario Palsu Buang Bayi

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 19 April 2025 | 19:31 WIB
Kasus pembuangan bayi yang sempat bikin geger warga Kebumen akhirnya terungkap.
Kasus pembuangan bayi yang sempat bikin geger warga Kebumen akhirnya terungkap.

JP Radar Kediri - Kasus pembuangan bayi yang sempat bikin geger warga Kebumen akhirnya terungkap. Fakta mengejutkan datang dari hasil penyelidikan polisi, ibu sang bayi ternyata bukan korban, melainkan pelaku yang merekayasa seluruh kejadian.

Lebih mencengangkan lagi, pelaku diketahui berstatus sebagai Aparatur Sipil Negara (ASN) dan menjabat sebagai kepala sekolah dasar negeri di wilayah tersebut.

Kepada petugas, perempuan berinisial DA, 43, semula mengaku menemukan bayi di teras rumahnya pada awal April lalu.

Pengakuannya sempat mengundang simpati banyak pihak. Namun, penyelidikan kepolisian menemukan banyak kejanggalan, termasuk hasil tes DNA yang mengungkap fakta bahwa DA adalah ibu kandung dari bayi tersebut.

“Dari hasil pemeriksaan medis, termasuk uji laboratorium, diketahui bayi itu adalah anak kandung pelapor sendiri,” ujar Kapolres Kebumen AKBP Tommy Wibisono dalam konferensi pers, Kamis (18/4).

Baca Juga: Polisi Kesulitan Memburu Pelaku Pembuangan Bayi di Badas Kediri

DA mengakui bahwa bayi itu merupakan hasil hubungan di luar nikah dengan seorang pria yang hingga kini identitasnya masih dalam pendalaman.

Karena panik dan khawatir aibnya terbongkar, DA kemudian menyusun skenario palsu seolah-olah ia menemukan bayi yang dibuang orang lain.

Modusnya, DA sempat menitipkan bayinya ke seseorang, lalu malam harinya pura-pura ‘menemukan’ bayi tersebut di depan rumah.

Warga sekitar yang tidak tahu duduk perkaranya langsung geger. Bahkan, sempat ada rencana adopsi oleh warga karena merasa iba.

Namun semua berubah ketika fakta demi fakta diungkap petugas. Kini, DA ditetapkan sebagai tersangka.

Baca Juga: Polisi Buru Pelaku Buang Bayi di Badas Kediri, Libatkan Petugas Posyandu

Ia dijerat dengan pasal terkait penyebaran berita bohong serta Undang-Undang Perlindungan Anak karena membahayakan keselamatan bayi.

Kasus ini menjadi sorotan karena melibatkan seorang tenaga pendidik yang seharusnya menjadi panutan.

Pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Kebumen belum memberi pernyataan resmi, namun disebutkan tengah menyiapkan sanksi administratif.

“Kami masih menunggu proses hukum berjalan. Yang pasti, ini jadi pelajaran pahit bagi siapa pun,” ujar salah satu pejabat dinas yang enggan disebutkan namanya.

Sementara itu, bayi berjenis kelamin perempuan itu kini berada dalam perlindungan Dinas Sosial. Kondisinya sehat dan mendapat perawatan intensif.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#asn tersangka #radar kediri #kepala sekolah #Polres Kebumen #pelaku pembuangan bayi