Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Ridwan Kamil Laporkan Lisa Mariana ke Bareskrim, Bantah Keras Tuduhan Fitnah di Medsos

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 19 April 2025 | 18:30 WIB
Photo
Photo

JP Radar Kediri - Mantan Gubernur Jawa Barat yang juga dikenal sebagai tokoh nasional, Ridwan Kamil, akhirnya memilih untuk menempuh jalur hukum demi menjaga nama baiknya.

Ia secara resmi melaporkan seorang perempuan berinisial LM, yang diketahui bernama Lisa Mariana, ke Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri. Laporan tersebut berkaitan dengan dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan melalui unggahan di media sosial.

Dalam unggahan yang telah beredar luas di berbagai platform digital, Lisa Mariana disebut-sebut membagikan tangkapan layar berupa percakapan pribadi yang diduga melibatkan Ridwan Kamil.

Tak hanya itu, LM juga mengklaim bahwa dirinya tengah mengandung anak dari pria yang disebut-sebut sebagai mantan Gubernur tersebut, sebuah tuduhan yang langsung dibantah keras oleh pihak Ridwan Kamil.

Baca Juga: Ridwan Kamil Akan Rugi Besar Jika Hasil Tes DNA Positif, Hotman Paris: Hak Warisnya Penuh

Langkah hukum ini diambil secara langsung oleh Ridwan Kamil sendiri, yang menunjukkan keseriusannya dalam merespons tuduhan yang dianggap tidak berdasar dan merusak reputasi yang telah dibangun selama bertahun-tahun.

Pengacara pribadi Ridwan Kamil, Muslim Jaya Butarbutar, mengonfirmasi bahwa laporan tersebut telah dilayangkan pada tanggal 11 April 2025 dan sudah tercatat secara resmi dengan nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.

Dalam laporan tersebut, Lisa Mariana diduga melanggar sejumlah pasal dalam Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), termasuk Pasal 27A jo.

Pasal 45 ayat (4), serta Pasal 32 dan 35 dari UU Nomor 1 Tahun 2024. Seluruh pasal yang dilaporkan tersebut berkaitan dengan tindak pidana pencemaran nama baik dan penyebaran informasi bohong yang merugikan pihak lain melalui media elektronik.

"Langkah ini merupakan bentuk komitmen dari Pak Ridwan Kamil untuk membersihkan nama baiknya yang telah difitnah. Beliau sendiri yang melaporkan ke Bareskrim, bukan hanya melalui tim hukum," ujar Muslim Jaya saat dikonfirmasi media.

Baca Juga: Hotman Paris Beberkan Resiko Jika Ridwan Kamil Jalani Tes DNA dan Hasilnya Positif, Harus Lakukan Hal Ini!

Ridwan Kamil sendiri melalui pernyataan tertulisnya menegaskan bahwa tuduhan yang dilayangkan kepadanya adalah fitnah yang tidak berdasar dan memiliki motif ekonomi tertentu.

Ia menyebut bahwa isu serupa pernah muncul sekitar empat tahun lalu, dan pada saat itu, semua tuduhan telah berhasil dipatahkan dengan bukti-bukti kuat yang tidak terbantahkan.

Lebih lanjut, Ridwan Kamil menyampaikan bahwa ia menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada tim kuasa hukumnya, agar semua fakta dan data yang sebenarnya bisa terungkap secara objektif di hadapan aparat penegak hukum.

Ia berharap agar masyarakat tidak mudah terpancing oleh informasi yang belum tentu benar dan bersumber dari media sosial semata.

"Saya memilih untuk menyerahkan masalah ini kepada tim hukum agar bisa diurai secara tuntas melalui jalur yang sah. Semua bukti terkait tuduhan palsu tersebut sudah kami siapkan dan akan kami tampilkan pada saat yang tepat," ucap Ridwan Kamil dalam pernyataannya.

Baca Juga: Curhatan Lawas Atalia Praratya soal Ridwan Kamil Viral: Tahun 2022 Luar Biasa Beratnya Bagi Saya

Kasus ini menjadi perhatian publik, mengingat posisi Ridwan Kamil sebagai salah satu figur penting di kancah perpolitikan nasional.

Langkah hukum yang ditempuhnya diharapkan bisa menjadi pelajaran bagi masyarakat agar lebih bijak dalam bermedia sosial dan tidak sembarangan menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #ridwan kamil #Lisa Mariana dan Ridwan Kamil #Lisa Mariana #RIdwan Kamil dituduh selingkuh