JP Radar Kediri - Polemik antara Ridwan Kamil dan selebgram Lisa Mariana belum menemukan titik terang.
Terbaru, Lisa meminta RK untuk melakukan tes DNA, demi membuktikan bahwa dia lah ayah biologis dari anak yang dilahirkannya.
Disamping pihak Kang Emil bersedia melakukan tes DNA, tapi nampaknya hingga kini belum ada kepastian dari suami Atalia Praratya itu.
Melihat hal ini, pengacara kondang, Hotman Paris Hutapea turut memberikan pandangannya.
Dalam kasus ini, ia menyoroti kemungkinan risiko hukum jika Ridwan Kamil benar-benar menjalani tes DNA.
Menurutnya, jika tes DNA membuktikan hubungan biologis, itu bisa memunculkan konsekuensi hukum yang serius.
“Apa ruginya kalau sampai tes DNA terbukti, kalau sampai ini terbukti sangat merugikan si cowok karena berakibat bukan hanya tanggung jawab sebagai bapak, sebagai ganti rugi, warisan,” kata Hotman dikutip @pesanhukum Rabu (16/4/2025).
Hotman juga menjelaskan bahwa dalam hukum, hasil tes DNA bukan hanya menyatakan hubungan darah, tetapi juga membuka pintu tuntutan hukum lebih jauh, seperti tanggung jawab nafkah dan hak anak atas harta warisan.
“Hati-hati loh, karena menurut putusan Mahkamah Konstitusi, anak di luar hubungan nikah kalau bisa dibuktikan DNA-nya sama, hak warisannya penuh, sama dengan anak sah, Jadi si anak itu berhak warisan”, sambungnya.
Usai membeber konsekuensi ini, Hotman juga mempertanyakan kesiapan keluarga Ridwan Kamil jika tes DNA tersebut terjadi.
“Apa mau nyonya RK sama anak-anaknya, apa mau? Sekali lagi saya hanya membahas secara normatif sebagai pengacara senior, bukan memihak kepada siapa pun, bukan kuasa hukum siapa pun. Saya hanya melihat nilai positif negatif bagi kedua belah pihak”, lanjutnya.
Sampai saat ini, belum ada tindakan RK terkait tes DNA.
Namun, pihaknya sebelumnya menyatakan kesiapan untuk menjalani tes DNA, meski tampaknya masih dalam pertimbangan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah