Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

KPK Geledah Rumah DPD RI La Nyalla di Surabaya, Dugaan Korupsi Dana Pokmas Pemprov Jatim 2021–2022

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 15 April 2025 | 20:09 WIB

Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4)
Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4)

JP Radar Kediri - Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah Ketua DPD RI La Nyalla Mahmud Mattalitti di Kota Surabaya, Jawa Timur, Senin (14/4).

Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, membenarkan penggeledahan tersebut.

Ia menyebut, aksi itu dilakukan dalam rangka penyidikan kasus dugaan korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di lingkungan Pemprov Jatim tahun anggaran 2021–2022.

“Penyidik sedang melakukan kegiatan penggeledahan di Kota Surabaya,” ujar Tessa kepada wartawan.

Meski begitu, Tessa belum memerinci temuan dari lokasi. “Penjelasan lebih lanjut akan disampaikan setelah seluruh rangkaian kegiatan penggeledahan selesai dilaksanakan,” lanjutnya.

Baca Juga: Ketua PN Jaksel Muhammad Arif Nuryanta: Dari Hakim Teladan ke Tersangka Suap Rp 60 Miliar

Seperti diketahui, KPK telah menetapkan 21 tersangka dalam perkara tersebut pada 12 Juli 2024 lalu.

Rinciannya, empat tersangka sebagai penerima suap dan 17 lainnya sebagai pemberi.

Dari empat penerima, tiga orang merupakan penyelenggara negara, sedangkan satu lainnya adalah staf penyelenggara negara.

Sementara, dari 17 pemberi suap, 15 orang berasal dari kalangan swasta, dan dua sisanya juga tercatat sebagai penyelenggara negara.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #KPK geledah rumah La Nyalla #DPD RI La Nyalla