JP Radar Kediri - Kabar baik bagi siswa kelas akhir di seluruh Indonesia. Pemerintah resmi mulai mencairkan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) tahun 2025 sejak Rabu (10/4). Pencairan difokuskan untuk siswa kelas 6 SD, kelas 9 SMP, dan kelas 12 SMA/SMK.
Program bantuan ini ditujukan bagi siswa dari keluarga kurang mampu agar bisa menuntaskan pendidikannya tanpa terbebani biaya.
“Pencairan difokuskan untuk siswa yang berada di jenjang akhir agar mereka bisa menyelesaikan pendidikan dengan lancar,” terang perwakilan Kemendikbudristek, kemarin.
Cek Dana Bisa Lewat HP
Kemendikbud mempermudah proses pengecekan dana PIP dengan sistem daring yang bisa diakses melalui ponsel. Caranya, kunjungi situs resmi https://pip.kemdikbud.go.id/home_v1.
Selanjutnya, pengguna tinggal memasukkan NISN (Nomor Induk Siswa Nasional), NIK (Nomor Induk Kependudukan), serta kode verifikasi yang ditampilkan.
Setelah itu, sistem akan menampilkan informasi lengkap terkait status penerima dan keterangan apakah dana sudah cair. Jika sudah tersedia, akan tertulis “Dana Sudah Masuk” beserta tanggal pencairan.
Besaran Dana Disesuaikan Jenjang
Tahun ini, besar bantuan yang diterima siswa kelas akhir pada semester genap adalah sebagai berikut:
- SD Kelas 6: Rp225 ribu
- SMP Kelas 9: Rp375 ribu
- SMA/SMK Kelas 12: Rp900 ribu
Dana tersebut bisa digunakan untuk berbagai keperluan pendidikan seperti pembelian seragam, buku, alat tulis, biaya transportasi, hingga kursus dan praktik kerja lapangan.
Wajib Aktivasi Rekening
Yang perlu diperhatikan, pencairan dana hanya bisa dilakukan jika rekening Simpanan Pelajar (SimPel) siswa sudah diaktifkan. Bila tidak, dana yang telah dialokasikan berisiko hangus dan tidak bisa dicairkan.
Penyaluran dilakukan melalui bank mitra pemerintah, yakni Bank BRI dan Bank BSI (untuk wilayah Aceh). Dana dapat ditarik melalui teller bank dengan membawa buku tabungan dan kartu debit, atau lewat ATM.
Bagi orang tua atau siswa yang menemui kendala, Kemendikbud membuka layanan aduan dan bantuan melalui Halo PIP di nomor 081-244-123-425.
Dengan adanya pencairan ini, diharapkan tidak ada lagi siswa yang terpaksa putus sekolah karena alasan biaya.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira