JP Radar Kediri - Rasa penasaran publik terkait isu perselingkuhan yang dilakukan Ridwan Kamil dengan selebgram Lisa Mariana belum juga terbayarkan.
Keduanya masih enggan untuk menyelesaikannya secara bersama-sama dan pihak Ridwan Kamil membantah bahwa anak Lisa merupakan darah dagingnya.
Seperti diketahui, Lisa membongkar perselingkuhan dirinya dengan pria yang akrab disapa Kang Emil di media sosialnya.
Tak hanya foto video call, Lisa juga mengunggah rekaman telepon antara dirinya dengan pria yang diduga RK.
Namun, dalam salah satu rekaman, terdengar Lisa meminta uang sebesar 2,5 M sebagai imbalan ia akan tutup mulut dan tidak membuat kegaduhan lagi.
Tanpa sadar, tindakan Lisa ini termasuk dalam pengancaman yang bisa dipidanakan.
Diseberang telepon, RK dengan tenang menyampaikan bahwa anak tersebut bukanlah darah dagingnya.
Ia menegaskan bahwa hal itu telah dipastikan oleh bukti tes DNA empat tahun lalu.
Bukan tanpa saksi, hasil tes DNA yang telah dilakukan empat tahun lalu antara Lisa Mariana juga Ridwan Kamil diketahui oleh Ayu Aulia sebagai orang yang menengahi kasus tersebut.
Ayu menegaskan bahwa Ridwan Kamil bahkan Lisa Mariana telah sama-sama memegang bukti akurat berupa hasil tes DNA.
Namun Ayu juga tak menyangkal bahwa Lisa mencoba untuk mengungkit dan memilih untuk membuat kegaduhan.
Disisi lain Ridwan Kamil melalui kuasa hukumnya diketahui akan melaporkan Lisa Mariana atas tudingan pencemaran nama baik.
Pakar hukum juga menyebutkan Lisa Mariana bisa terkena pidana jika putrinya tersebut terbukti bukan anak Ridwan Kamil.
Adapun di tengah pengadilan kelak Ridwan Kamil bersedia melakukan tes DNA ulang jika hal tersebut dibutuhkan sebagai barang bukti oleh pengadilan
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah