Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Link Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025

Ilmidza Amalia Nadzira • Rabu, 9 April 2025 | 18:40 WIB
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025
Cek Jadwal Pencairan PIP dan Cara untuk Mencairkan PIP 2025

JP Radar Kediri- Progarm Indonesia Pintar (PIP) merupakan salah satu bantuan dari pemerintah untuk mendukung pendidikan siswa dari keluarga yang kurang mampu.

Bantuan PIP ini ditujukan pada para siswa yang berada di tingkat akhir seperti para siswa siswi SD kelas 6, SMP kelas 9 dan SMA/SMK kelas 12.

Sebagai informasi, total dana yang akan diterima oleh setiap jenjang Pendidikan tentunya akan berbeda. Jenjang SD, SMP, SMA/SMK masing masing akan menerima bantuan dna yang disesuaikan dengan jenjangnya.

Dana dari PIP ini bisa digunakan untuk memenuhi kebbutuhan sekolah seperti membeli seragam, membeli alat tulis atau bahkan untuk les atau kursus.

Dengan Bantuan ini, pemerintah mengharapkan untuk mengurangi beban finansial dari orang tua siswa siswi yang masih kesulitan secara ekonomi.

Menurut jadwalnya, dana PIP 2025 ini akan cair pada hari Kamis (10/4).

Untuk mendapatkan dana PIP, para siswa harus memastikan terlebih dahulu apakah mereka memenuhi syarat dan masuk kedalam daftar penerima bantuan ini melalui lama resmi Kemendikbud di:

https://pip.dikdasmen.go.id/home_v1/cek_nisn

Berikut adalah beberapa syarat bagi penerima PIP 2025

1. Peserta Didik pemegang KIP
2. Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti: Peserta Didik dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus seperti:
-Peserta Didik dari keluarga peserta Program Keluarga Harapan
-Peserta Didik dari keluarga pemegang Kartu Keluarga Sejahtera
-Peserta Didik yang berstatus yatim piatu/yatim/piatu dari sekolah/panti sosial/panti asuhan
-Peserta Didik yang terkena dampak bencana alam Peserta Didik yang tidak bersekolah (drop out) yang diharapkan kembali bersekolah
-Peserta Didik yang mengalami kelainan fisik, korban musibah, dari orang tua yang mengalami pemutusan hubungan kerja, di daerah konflik, dari keluarga terpidana, berada di Lembaga Pemasyarakatan, memiliki lebih dari 3 (tiga) saudara yang tinggal serumah
-Peserta pada lembaga kursus atau satuan pendidikan nonformal lainnya.
Apabila sudah terverifikasi, siswa dapat mencoba untuk mengambil dna melalui teller atau mesin ATM bank penyalur. Tentunya saat pencairan, penerima PIP wajib datang rekening PIP yang sudah aktif.

Terapat pula besaran dana PIP 2025 yang diterima oleh penerima bantuan PIP 2025. Besaran dana PIP 2025 Dana bantuan PIP 2025 akan diberikan dalam bentuk uang tunai.

Besarannya sesuai dengan jenjang pendidikan siswa/siswi penerima. Berikut perincian besaran dana PIP 2025 untuk masing-masing jenjang pendidikan:
Siswa SD
-Rp 450.000 per tahun
Rp 225.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMP
-Rp 750.000 per tahun
-Rp 375.000 untuk siswa baru dan kelas akhir
Siswa SMA/SMK sederajat
-Rp 1.800.000 per tahun
-Rp 500.000-Rp 900.000 untuk siswa baru dan kelas akhir.

Pencairan dana PIP 2025 dapat dilakukan di teller dengan membawa berikut:
-Buku tabungan
-Kartu kredit.

Selain melalui teller bank, dana PIP 2025 juga bisa diambil melalui mesin ATM. Namun, khusus siswa SD dan SMP, pencairan dana PIP 2025 wajib didampingi oleh orang tua atau wali masing-masing.

Berikut ini cara mencairkan dana PIP 2025:
-Membawa buku tabungan Simpanan Pelajar (SimPel).
-Menyiapkan identitas siswa atau orangtua/wali.
-Menyiapkan Kartu Debit Instan rekening SimPel.
-Mengikuti prosedur yang sudah ditentukan bank penyalur. Itulah informasi terkait pencairan dana PIP yang dijadwalkan pada 10 April 2025. Penulis: Joenaidi Zidane, Mahasiswa magang Politeknik Negeri Madiun (PNM)

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#PIP 2025 #pip #pencarian