Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Penusuk Polisi di Bagansiapiapi Riau hingga Tewas Akhirnya Menyerahkan Diri

Anwar Bahar Basalamah • Senin, 31 Maret 2025 | 02:25 WIB
Ilustrasi garis polisi.
Ilustrasi garis polisi.

 

BAGANSIAPIAPI, JP Radar Kediri - Pelaku penikaman yang mengakibatkan tewasnya dua anggota polisi di Bagansiapiapi akhirnya menyerahkan diri di Polsek Bangko pada Sabtu (29/3/2025).

Pelaku, yang bernama Marselinus Kuku (MK) dan merupakan warga Surabaya, melakukan penikaman menggunakan pisau berbentuk melengkung di depan pos penjagaan tempat hiburan malam Karaoke See You, Bagansiapiapi.

Dikutip dari Riau Pos (Jawa Pos Group), insiden tersebut bermula ketika pelaku menegur tiga korban, yaitu Bripka Lestari Candra, Rinto, dan Dedi Botot, yang memasuki area See You dengan suara sepeda motor Rinto yang menggunakan knalpot brong.

Ketegangan antara pelaku, yang bertugas sebagai penjaga pos, dan korban berujung pada adu mulut yang berakhir dengan penusukan.

Akibatnya, Lestari Candra dan Rinto tewas di lokasi kejadian. Sementara Dedi Botot mengalami luka tusuk di bagian punggung bawah.

Kejadian ini memicu kemarahan masyarakat Bagansiapiapi.

Mereka kemudian merangsek masuk ke lokasi See You dan merusak properti yang ada.

Warga dan netizen mengecam tindakan pelaku, serta menyoroti pemilik See You yang mempekerjakan preman untuk menjaga usaha tersebut.

Masyarakat pun mendesak pemerintah daerah untuk segera mencabut izin usaha tempat hiburan malam itu.

Sejak lama, warga sekitar telah menolak keberadaan tempat hiburan malam tersebut

Masyarakat menganggap tempat tersebut hanya mengundang maksiat dan mudarat.

Mereka juga mendesak Kapolda Riau untuk menangkap pemilik usaha See You yang diduga mempekerjakan preman bersenjata tajam, yang dinilai membahayakan keselamatan masyarakat.

Hingga saat ini, belum ada keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut, dan pelaku telah diamankan untuk proses hukum lebih lanjut.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#polsek bangko #riau #tersangka #polisi #kriminal