PROBOLINGGO, JP Radar Kediri - Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor), Moh. Rosiamin 24, dan sepupunya Dian Alfa, 30, yang berasal dari Condong, Gading, Kabupaten Probolinggo, harus menghadapi pihak berwajib dalam aksi kriminalnya di 12 lokasi berbeda.
Kapolres Probolinggo AKBP Wisnu Wardana mengungkapkan, kedua pelaku merupakan spesialis curanmor. Itu terbukti dari banyaknya tempat kejadian perkara (TKP) yang mereka lakukan.
Penangkapan mereka dilakukan setelah petugas melakukan penggeledahan di rumah mereka di Desa Condong, Kecamatan Gading, Kabupaten Probolinggo.
Di tempat tersebut, ditemukan barang bukti terkait aksi pencurian tersebut.
Selain itu, rekaman CCTV yang merekam aksi mereka di beberapa lokasi juga menjadi bukti kuat.
“Penyelidikan telah dilakukan dengan olah TKP, pemeriksaan saksi, dan pengumpulan barang bukti. Pelaku bukanlah orang sembarangan, melainkan spesialis curanmor,” jelas Wisnu seperti dikutip dari Jawa Pos Radar Bromo (Jawa Pos Group).
Akibat tindakan mereka, Rosiamin dan Dian Alfa diancam dengan beberapa pasal.
Yakni, pasal 363 KUHP yang mengancam dengan pidana maksimal 7 tahun penjara, serta Pasal 365 KUHP dengan ancaman maksimal 9 tahun penjara. Ancaman pidana mereka diperberat karena telah melakukan aksi di 12 TKP.
Rosiamin diketahui sebagai residivis, sementara Dian Alfa merupakan daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus curanmor.
Dalam penggeledahan, petugas juga menemukan sebuah celurit yang diduga digunakan untuk membegal atau melukai korban jika mereka kepergok saat beraksi.
“Banyaknya TKP yang mereka lakukan membuat kami terus melakukan pengembangan,” tambah Wisnu.
Sebagai informasi, kedua pelaku ditangkap oleh Polsek Gending setelah kepergok beraksi di Desa/Kecamatan Gending, Probolinggo pada Sabtu (22/3/2025).
Penangkapan dilakukan oleh Kanit Intel Polsek Dringu Aiptu Andik yang saat itu sedang mengantarkan istrinya berbelanja.
Meskipun kedua pelaku sempat melarikan diri, Aiptu Andik memberikan tembakan peringatan ke udara dan akhirnya menembak kaki kanan mereka, sehingga pelaku menyerahkan diri.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah