Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Viral! Plat Mobil Dinas di Lampung Bisa Copot Ganti dengan Plat Kendaraan Biasa, Netizen: Ga Tau Diri

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 29 Maret 2025 | 16:26 WIB
Viral! Plat Mobil Dinas di Lampung Bisa Copot Ganti dengan Plat Kendaraan Biasa, Netizen: Ga Tau Diri
Viral! Plat Mobil Dinas di Lampung Bisa Copot Ganti dengan Plat Kendaraan Biasa, Netizen: Ga Tau Diri

JP Radar Kediri – Beredarnya sebuah video yang memperlihatkan seorang ASN yang berhenti di sebuah tempat mengganti plat nomor mobil kendaraan dinas dengan plat nomor biasa seketika ramai di media sosial.

Dari plat nomor yang terpampang pada kendaraan dinas beroda empat yang diketahui bermerek Toyota Fortuner tersebut menunjukkan bahwa kendaraan tersebut berasal dari Lampung.

Meningkatnya views akan video yang beredar tersebut semakin mengundang perhatian publik yang mempertanyakan penggunaan kendaraan dinas tersebut yang jelas hanya bisa digunakan pada saat jam oprasional saja.

Belum lagi tindakan penggantian plat nomor dari yang awalnya merah menjadi putih oleh ASN dalam video membuat netizen kesal dan berbondong-bondong meninggalkan komentar.

Banyak dari netizen yang meninggalkan komentar dengan nada sindiran. Uang untuk membeli kendaraan yang digunakan oleh para aparat negara tersebut adalah uang dari hasil pajak yang dikumpulkan dari rakyat.

Menukar balikkan kendaraan dinas yang jelas milik pemerintah menjadi milik pribadi jelas membuat netizen tidak terima.

Penggunaan kendaraan dinas oleh ASN telah tertuang dalam Peraturan Menteri Pemberdayaan Aparatur Negara Nomor: PER/87/M.PAN/8/2005.

Sebagaimana yang tertulis pada Pedoman Pelaksanaan Peningkatan Efisiensi, Penghematan, dan Disiplin Kerja, terpampang dengan sangat jelas.

Bahwa pemakaiana Prasaran dan saran peralatan yang berhubungan dengan kerja hanya diperuntukkan untuk menunjang tugas pokok dan Fungsi aparat negara demi kepentingan negara.

Penulis : Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel. 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #viral #asn #peraturan menteri #ganti plat kendaraan dinas #lampung #mobil dinas