JP Radar Kediri – Sudah satu dekade atau 10 tahun lamanya kasus kematian Akseyna Ahad Dori, mahasiswa Universitas Indonesia (UI) belum juga terpecahkan.
Beragam dugaan yang mengakibatkan kematiannya, mulai dari bunuh diri hingga pembunuhan.
Namun perjalanan mengungkap kasus ini dinilai penuh dengan hambatan dan kejanggalan.
Setelah lama tak dilakukan penyelidikan, pada 2024 polisi memutuskan untuk membuka kembali penyelidikan.
Kronologi Kasus Kematian Akseyna Ahad Dori
Pada Kamis, 26 Maret 2015, jasad Akseyna ditemukan mengambang di Danau Kenanga UI, Depok, Jawa Barat.
Tak sendirian, jasad Akseyna ditemani dengan ransel berisi batu yang diduga untuk menenggelamkan tubuhnya.
Sebelum ditemukan meninggal, orang tua Akseyna mengaku sempat kehilangan kontak dengan sang anak selama beberapa hari.
Namun, setelah muncul kabar ada jasad ditemukan di UI, mereka segera berkoordinasi dengan pihak kampus dan kepolisian.
Bukan perkara mudah, polisi baru bisa mengetahui identitas korban setelah empat hari melakukan identifikasi.
Adapun orang tua mengenali korban lantaran melihat pakaian yang dikenakan.
Dugaan Bunuh Diri
Awalnya, polisi menyebut kematian Akseyna lantaran bunuh diri atau mengakhiri hidupnya sendiri.
Dugaan ini diperkuat dengan ditemukannya surat wasiat yang menyiratkan keinginan untuk bunuh diri menggunakan bahasa Inggris.
Disamping itu, hasil analisis awal menunjukkan tulisan dalam surat itu mirip dengan tulisan tangan Akseyna.
Namun, teman dekat Aksenya tak percaya bahwa kawannya itu meninggal dunia, pasalnya Akseyna dikenal sebagai sosok cerdas dan ceria.
Dugaan Pembunuhan
Seiring berjalannya waktu, dari bunuh diri, muncul dugaan pembunuhan.
Hal ini setelah melihat hasil visum yang menunjukkan adanya air dan pasir di paru-paru Akseyna.
Kondisi itu mengindikasikan bahwa Akseyna masih hidup ketika ditenggelamkan.
Tak hanya itu, Krishna Murti, yang saat itu menjabat sebagai Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, juga mempertanyakan mengapa Akseyna memilih menenggelamkan diri di danau yang dangkal jika memang berniat bunuh diri.
Lama kelamaan, semakin banyak indikasi bahwa Akseyna meninggal karena dibunuh.
Namun kasus ini tak kunjung juga menemukan titik terang.
Baca Juga: Steven Wongso Mualaf, Karena Ingin Segera Nikahi Arafah?
Kasus Dibekukan
Karena keterlambatan identifikasi korban, polisi kehilangan momentum untuk mengamankan bukti-bukti penting di tempat kejadian.
Hal ini membuat kasus ini tak kunjung terpecahkan.
Kasus Kembali dibuka Pada 2020 dan 2024
Kendati demikian, pihak keluarga Akseyna tak pernah berhenti menuntut keadilan.
Sang ayah, Kolonel (Sus) Mardoto, terus mendorong kepolisian untuk melanjutkan penyelidikan.
Pada 2020, kasus ini sempat dibuka kembali, namun perkembangan yang diharapkan tidak kunjung terlihat.
Pada 2024, sembilan tahun setelah kematian Akseyna, polisi akhirnya memutuskan untuk melanjutkan penyelidikan.
Kapolres Metro Depok Kombes Pol Arya Perdana menegaskan, pihaknya akan mengkaji ulang penyidikan sebelumnya dan berencana memanggil kembali saksi-saksi yang telah diperiksa.
Namun, hingga kini, belum ada titik terang mengenai siapa pelaku di balik kematian Akseyna.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel
Editor : Anwar Bahar Basalamah