JP Radar Kediri – Usai ramai penolakan tentang diundurnya pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi tahun 2024 oleh pemerintah.
Kini akhirnya pemerintah resmi mengumumkan perubahan rencana pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi tahun 2024.
Informasi ini sangat ditunggu-tunggu, mengingat polemik di masyarakat yang mengaku kecewa terhadap kebijakan pemerintah sebelumnya.
Pasalnya pemerintah sempat menunda pengangkatan CPNS 2024 hingga Oktober 2025 nanti, kemudian untuk PPPK periode 2024 baru dilantik pada Maret 2026.
Sontak kebijakan tersebut langsung mendapat respon negative dari masyarakat.
Itu karena sebagian masyarakat banyak yang sudah terlanjut mengundurkan diri dari tempat kerja sebelumnya.
Sehingga banyak juga CPNS dan calon PPPK yang menganggur sampai proses pengangkatannya dilaksanakan.
Oleh karena itu, pengumuman resmi dari pemerintah menyebut bahwa pengangkatan CPNS dan calon PPPK formasi Tahun 2024. Bagi CPNS diangkat setelat-telatnya pada Juni 2025, sedangkan PPPK selesai paling lambat di Oktober 2025.
"Pengangkatan CASN dipercepat yaitu untuk CPNS diselesaikan paling lambat Juni 2025, sedangkan untuk PPPK seluruhnya selesai paling lambat Oktober 2025. Penyelesaian pengangkatan ini agar ditindaklanjuti dan dilakukan sesuai dengan kesiapan masing-masing kementerian, lembaga, pemda dan, instansi terkait," ujar Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi dalam konpers di Kantor KemenpanRB, Jakarta, Senin (17/3).
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira