Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Revisi RUU TNI Tuai Penolakan, Dinilai Hidupkan Kembali Dwifungsi ABRI Era Orde Baru

Shinta Nurma Ababil • Senin, 17 Maret 2025 | 01:38 WIB
Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap DPR dan pemerintah.
Koalisi Masyarakat Sipil menyayangkan sikap DPR dan pemerintah.

JP Radar Kediri- Revisi Rancangan Undang-undang (RUU) tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI) menuai penolakan masyarakat.

Sontak rapat panitia kerja (Panja) yang membahas mengenai revisi Undang-Undang atau RUU TNI di sebuah hotel di Jakarta diwarnai aksi protes.

Aksi protes itu dilakukan oleh kelompok Koalisi Masyarakat Sipil untuk Reformasi Sektor Keamanan.

Alasan mereka melakukan itu lantaran pembahasan tersebut terkesan diam-diam dan berpotensi mengembalikan dwifungsi ABRI.

Diketahui, rapat RUU TNI telah berlangsung di salah satu hotel di Jakarta Pusat sejak Jumat, 14 Maret 2025, siang.

Sebelumnya Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco berharap pembahasan bisa selesai sebelum lebaran.

Dilansir dari Jawapos Radar Jogja, Perubahan yang diusulkan diantaranya yakni prajurit aktif TNI menduduki jabatan sipil dengan menduduki jabatan di kementerian atau lembaga pemerintah lainnya.

Hal ini tentu menimbulkan keresahan akan kembalinya dwifungsi ABRI seperti yang berlaku pada masa Orde Baru.

Dimana militer memiliki kekuasaan dan wewenang untuk terlibat dalam ranah sipil.

Disamping itu, muncul usulan lain terkait penambahan batas usia pensiun bagi prajurit aktif, terutama pada jabatan fungsional, hingga mencapai 65 tahun.

Kebijakan ini dikhawatirkan dapat menghambat promosi jabatan dan rotasi tugas perwira, serta menimbulkan penumpukan perwira menengah tanpa jabatan.

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#orde baru #kontroversi #dwifungsi abri #revisi undang undang #ruu tni