JP Radar Kediri – Gilang Bungkus ramai jadi perbincangan media sosial lagi. Padahal dia baru saja bebas dari penjara pada 2024 lalu atas kasus fetish kain jarik pada 2020 lalu.
Kemunculan pemuda yang punya nama asli Gilang Aprilian Nugraha itu setelah mencuat sebuah utas di platform X (Twitter). Korbannya berinisial R diungkap oleh akun X @sehitamsabit. Menurut pengakuan korban yang tertulis pada utasnya, korban diminta mengirimkan foto dalam kondisi terbungkus, bahkan pelaku juga mengirimkan foto korban yang telah terbungkus kain jarik.
Meski kasus ini kembali ramai, sejauh ini belum ada informasi terbaru terkait aksi Gilang Bungkus apakah sudah beraksi lagi.
Polisi juga tengah menunggu laporan dari korban Gilang Bungkus agar dapat melakukan penyelidikan lebih lanjut. Lalu siapakah Gilang Bungkus yang viral lagi itu?
Dia adalah terdakwa kasus fetish kain jarik yang sempat ramai di tahun 2020.
Akibat kasus tersebut, Gilang divonis 5 tahun 6 bulan penjara serta diwajibkan membayar denda sebesar Rp50 juta. Gilang yang saat itu seorang mahasiswa FIB Universitas Airlangga (Unair) juga harus dikeluarkan dari kampusnya.
Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya menilai Gilang melanggar tiga pasal, yakni Pasal 45 ayat (4) jo. Pasal 27 ayat (4) UU No. 19 Tahun 2016 Tentang Perubahan Atas UU No. 11 Tahun 2008 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, dan Pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E UU No.17 tahun 2016 Jo UU No.35 tahun 2014 Jo UU No.23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, dan Pasal 289 KUHP.
Untuk diketahui, Gilang sudah bebas dari penjara sejak 24 Juni 2024 lalu setelah mendapat remisi pengurangan masa tahanan. Saat itu dia terakhir ditahan di Rutan Situbondo.
Saat beraksi dulu, Gilang sering meminta para korban membungkus diri menggunakan kain jarik demi fetish atau kelainan seksualnya. Korbannya adalah laki-laki dan perempuan.
Modus yang digunakan baru-baru ini kepada korban berinisial R di Surabaya sama persis seperti modusnya di tahun 2020 lalu, yaitu berdalih meminta bantuan korban untuk diikat atau dibungkus kain jarik demi sebuah penelitian.
Setelah diikat, sebagian korbannya dulu ada yang mengaku sampai dilecehkan oleh Gilang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira