JP Radar Kediri – Basuki Tjahaja Purnama atau biasa dipanggil Ahok diketahui telah menjalani pemeriksaan di Kejaksaan Agung (Kejagung) pada Kamis (13/3).
Mantan Komisaris Utama (Komut) PT Pertamina itu bahkan diperiksa kurang lebih selama delapan oleh penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus).
Dilansir dari Jawapos.com, ia mengaku diperiksa untuk sembilan orang tersangka kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina.
Tak hanya itu, Ahok juga mengaku kaget dengan langkah-langkah yang telah dilakukan oleh penyidik JAM Pidsus Kejagung yang dilinai sudah sangat dalam.
Dalam hal ini, Kejagung bahkan sudah memiliki banyak data yang menunjukkan kasus dugaan korupsi itu terjadi sampai level sub holding PT Pertamina.
Sementara dirinya sebagai komut tidak mengawasi subholding secara detail.
Dirinya mengaku hanya monitoring melalui Rencana Kerja dan Anggaran Perusahaan (RKAP), termasuk untung dan rugi serta kinerja Pertamina selama dia masih bertugas.
Disamping itu, ia menegaskan bahwa kedatangannya memenuhi panggilan penyidik merupakan komitmen untuk membantu proses penyidikan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah