Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Video Asusila Kapolres Ngada dengan 3 Bocah di Situs Australia, Ini Profil Harta Kekayaan hingga Jejak Karir Mentereng

Ilmidza Amalia Nadzira • Jumat, 14 Maret 2025 | 19:12 WIB
Karir mentereng AKBP Fajar Widyadharma langsung lenyap.
Karir mentereng AKBP Fajar Widyadharma langsung lenyap.

JP Radar Kediri – Karir mentereng AKBP Fajar Widyadharma langsung lenyap. Hal itu setelah dirinya diduga kuat menjadi pelaku perbuatan bejat kepada 3 bocah di bawah umur.

Tak hanya itu, Fajar juga terseret kasus narkoba.

Padahal, pria yang lulusan Sekolah Tinggi Ilmu Kepolisian (STIK) 2011 itu memiliki karir mentereng di kepolisian.

Sejak Juni 2024 lalu, Fajar menjabat sebagai Kapolres Ngada, Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelum menjadi Kapolres Ngada, Fajar harus mengalami perjalanan panjang dalam institusi Polri bahkan juga menjabat jabatan strategis.

Ini lah rekam jejak karir AKBP Fajar :

Berikut Harta Kekayaan AKBP Fajar Widyadharma Lukman

Dalam laporan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) yang diserahkan pada 31 Desember 2023, Fajar  hanya melaporkan harta kas dan setara kas senilai Rp14 juta.

Kemudian dia tercatat tidak memiliki rumah maupun kendaraan yang terdaftar atas namanya.

Namun, dalam LHKPN per 31 Desember 2022, Fajar melaporkan harta senilai Rp103 juta, yang terdiri dari:

Dari data ini, terlihat bahwa ada penurunan signifikan dalam harta kekayaannya pada tahun 2023.

Sebelumnya, selain kasus tindak kekerasan asusila terhadap 3 bocah, Kapolres Ngada AKBP Fajar (nonaktif) juga diduga terlibat dalam kasus penyalahgunaan narkotika dan saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Divisi Propam Polri.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Mukti Juharsa menegaskan setiap pelaku, termasuk anggota kepolisian, akan mendapatkan sanksi tegas.

Sementara itu, Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) Choirul Anam meminta agar kasus ini tidak hanya ditangani secara etik, namun juga diproses dalam ranah hukum pidana.

"Kami berharap kasus ini langsung lanjut secara simultan ke pidana, baik soal narkobanya maupun dugaan kasus kekerasan seksualnya," ujarnya Anam, Selasa (4/3/2025) lalu.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#Kapolres Ngada AKBP Fajar #radar kediri #Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma #Berita Nasional #Bu Guru Salsa 5 Menit Link #Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma dicopot