JP Radar Kediri - Mantan komisaris utama PT Pertamina, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok, menyatakan kesiapannya untuk memenuhi panggilan Kejaksaan Agung (Kejagung) hari ini sebagai saksi terkait penyelidikan dugaan korupsi di PT Pertamina.
Kejagung telah mengkonfirmasi sebelumnya terkait jadwal pemeriksaan terhadap Ahok.
Dilansir dari radarbali.jawapos.com, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejagung Harli Siregar kepada Jawa Pos membenarkan kabar ihwal pemeriksaan Ahok di Kejagung pada Kamis sekitar pukul 10.00 WIB.
Namun, Ahok terlihat tiba di Kejagung 1,5 jam lebih awal dengan mengenakan baju batik warna coklat dan celana kain berwarna hitam.
“Tentu saya sangat senang bisa membantu Kejaksaan, kalau apa yang saya tahu, pasti saya sampaikan," Ujar Ahok kepada awak media sebelum masuk ke gedung Kejaksaan Agung pada hari ini (13/3).
Baca Juga: Salut! Pertamina Patra Niaga Apresiasi Bareskrim Polri usai Tangkap Sindikat Pengoplos LPG di Bali
Ahok juga mengungkapkan bahwa ia membawa data dan dokumen pendukung yang dikumpulkan terkait rapat saat ia masih menjadi komisaris utama di PT Pertamina.
“Data yang kami bawa itu adalah data rapat apa aja ya, kalau diminta kita kasih, kan bukan punya hak saya, hak pertamina ”, imbuhnya.
Sementara itu Wakil Ketua Komisi VI DPR, Andre Rosiadi menyebut Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok sebagai “pahlawan kesiangan” saat rapat Komisi VI DPR RI dengan PT Pertamina di Gedung Gedung DPR, Senayan, Jakarta pada Selasa (11/3).
“Ahok ngapain selain ngebacot, omon - omon, marah - marah, maki - maki bapak - bapak, apa yang dilakukannya? ada ga dia bawa data ke aparat penegak hukum? gaada kan,” ujarnya.
suasana di ruang rapat DPR RI sempat memanas setelah anggota Komisi VI DPR Fraksi PDI-P, Rieke Diah Pitaloka, tiba-tiba berteriak untuk memanggil ahok ke ruang rapat.
Baca Juga: Para Tersangka Kasus Korupsi Pertamina Terancam Hukuman Mati, Begini Kata Kejagung
“ngapain dipanggil, kita ngapain ngasih panggung orang yang sudah pensiun ga berbuat apa apa lalu sekarang setelah Kejaksaan Agung melakukan penegakan hukum dia mau jadi pahlawan kesiangan,” balas andre.
Menurutnya, jika Ahok punya data saat jadi komisaris utama seharusnya Ahok bawa datanya ke Kejaksaan Agung atau KPK atau ke Kepolisian dan baru dikatakan kerja pengawasan oleh Andre.
“Kalau sekarang Kejaksaan Agung di era Prabowo melakukan penangkapan, lalu dia ngebacot, ‘oh kalo saya, saya punya data’. Lu ngapain aja lu bro selama ini gitu loh? ini kan orang udah pensiun ga punya panggung politik, memanfaatkan kehebatan Kejaksaan Agung di era Prabowo untuk numpang tenar kembali supaya populer lagi, ini gaya politisi numpang tenar, pansos terhadap kemampuan kinerja Jaksa Agung di bawah era Prabowo Subianto sebagai Presiden,” sambung andre.
Penulis: Fikri Raihan Pratama, Mahasiswa Magang Universitas Pembangunan “Veteran” Jawa Timur (UPNVJT).
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira