Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Kasus Korupsi MinyaKita, Begini Instruksi Wapres Gibran agar Kasusnya Tidak Terulang Lagi

Ilmidza Amalia Nadzira • Kamis, 13 Maret 2025 | 00:12 WIB
MinyaKita saat ini jadi perhatian khusus bagi pemerintah.
MinyaKita saat ini jadi perhatian khusus bagi pemerintah.

JP Radar Kediri – Kasus MinyaKita saat ini jadi perhatian khusus bagi pemerintah. Itu setelah kasus takaran minyak goreng milik pemerintah itu tidak sesuai dengan kemasan. Yang harusnya 1 liter namun terbukti kurang dari 1 liter.

Terbaru Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka juga turut angkat bicara. Dia tidak ingin kasus MinyaKita tidak terulang lagi sehingga meresahkan masyarakat. Terlebih MinyaKita memang diperuntukkan untuk masyarakat.

Gibran tidak ingin MinyaKita yang beredar di pasaran kurang dari standar yang ditentukan.

“Nanti ke depan akan kita tindak lanjuti lagi. Monitoring dikuatkan dan kita tidak ingin kejadian seperti ini terulang lagi,” kata Gibran dalam keterangan resminya yang diterima di Jakarta, Rabu (12/3) seperti dilansir pada antaranews.com.

Saat ini menurut Gibran pemerintah sudah menggencarkan pemeriksaan dan pemantauan peredaran minyak goreng MinyaKita di berbagai lokasi, termasuk pasar tradisional dan toko kelontong.

Hal itu dilakukan untuk memastikan produk MinyaKita yang beredar di pasaran didominasi oleh produk yang sudah memenuhi standar yang ditetapkan oleh pemerintah.

“Sudah dilakukan pengecekan-pengecekan dan monitoring di beberapa tempat. Di pasar-pasar tradisional, di toko-toko kelontong, semua,” ujarnya.

Lebih lanjut, seperti pada berita yang beredar terkait dengan temuan kecurangan MinyaKita, hal ini berawal dari sidak yang dilakukan Menteri Pertanian Amran Sulaiman pada Sabtu (8/3) di daerah Jakarta Selatan.

Saat itu, dia menyidak pasar di Jalan Raya Jagakarsa dan menemukan bahwa MinyaKita dijual dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang seharusnya Rp15.700 per liter, namun dijual seharga Rp18.000.

Tak hanya itu, Mentan juga menemukan bahwa isi kemasan MinyaKita tidak sesuai dengan yang tertera di label, yakni hanya berisi 750 hingga 800 mililiter.

Mentan melakukan pembuktian takaran minyak goreng tersebut dengan membeli produk itu kepada para pedagang di pasar tersebut.

“Ini jelas tidak cukup 1 liter,” ujar Mentan dengan nada tegas saat sidak itu berlangsung.

Setelah itu, Mentan memerintahkan jajarannya yang ikut dalam sidak agar melakukan penakaran dengan menggunakan gelas takar ukuran 1 liter disaksikan langsung aparat kepolisian dari Satgas Pangan.

Hal ini membuktikan masih adanya pihak produsen yang mengemas MinyaKita tidak sesuai standar yang berlaku.

Lebih lanjut Mentan mengungkapkan bahwa pihaknya telah berkoordinasi dengan Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso dan Kabareskrim Polri termasuk Satgas Pangan untuk menindaklanjuti temuan tersebut.

“Kalau terbukti bersalah maka tidak ada kompromi dan akan kami minta untuk dipidanakan,” tandas Amran.

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.  

 

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #MinyaKita #Wapres Gibran Rakabuming Raka #kasus Minyakita #kasus minyak goreng #Minyakita 1 liter hanya berisi 750 ml #MinyaKita 1 Liter ditarik dari pasaran