JP Radar Kediri - Bank Jabar Banten (Bank BJB) tersangkut kasus dugaan korupsi markup dana iklan.
Salah satu terduga tersangka adalah Ridwan Kamil, yang merupakan mantan gubernur Jawa Barat periode 2018-2023.
Terjadi penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil pada hari Senin (10/3) kemarin.
Penggeledahan dilaksanakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di kediaman Ridwan Kamil yang terletak di Rancabentang, Bandung, Jawa Barat.
Juru Bicara KPK yaitu Tessa Mahardika mengkonfirmasi terkait penggeledahan di rumah Ridwan Kamil terkait dugaan korupsi Bank BJB.
Baca Juga: Indra Iskandar Sekjen DPR tersangka Kasus Pengadaan Rumah Dinas belum Ditahan KPK
Tessa menambahkan, selain Ridwan Kamil masih ada terduga tersangka lain dalam kasus yang sama. Namun, KPK belum merilis informasi resmi terkait hal tersebut.
Surat penyidikan terkait kasus korupsi Bank BJB telah diterbitkan KPK dan diungkap saat konferensi pers yang berlokasi di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi di Jakarta (5/3).
Ridwan Kamil menunjukkan sikap kooperatif ketika kediamannya digeledah oleh pihak KPK.
Menurut Ridwan Kamil, hal tersebut sudah sepatutnya untuk dilakukan demi menunjukkan profesionalitas. Surat penyidik resmi pun sudah terbit sehingga lebih baik mengikuti alur yang ada.
Selanjutnya, masih belum ada infformasi lebih lanjut selepas penggeledahan rumah pribadi Ridwan Kamil.
Baca Juga: Dirut Bank BJB Mengundurkan Diri dari Jabatan, Begini Alasannya
KPK masih terus dalam tahap penyidikan. Belum terlihat kapan KPK akan merilis informasi secara resmi kepada publik terkait dugaan korupsi markup iklan Bank BJB.
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira