Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Pemerintah Minta Perusahaan Pekerjakan Lagi CPNS yang Terlanjur Resign, Begini Penjelasan BKN

Ilmidza Amalia Nadzira • Selasa, 11 Maret 2025 | 20:39 WIB
Pemerintah berupaya minta perusahaan untuk tarik CPNS kembali bekerja sampai 1 Oktober 2025.
Pemerintah berupaya minta perusahaan untuk tarik CPNS kembali bekerja sampai 1 Oktober 2025.

JP Radar Kediri – Usai ramai pemerintah yang menunda pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS), kini Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuat kebijakan baru.

Yakni akan membantu CPNS yang terlanjur resign dari perusahaan lamanya untuk kembali bekerja. Kembalinya bekerja para CPNS yang resign itu hanya bersifat sementara sampai batas waktu pengangkatan pada 1 Oktober 2025 nanti.

Dilansir pada Antaranews.com, Kepala BKN Zudan Arif mengatakan bantuan yang rencananya diberikan pihaknya itu berupa komunikasi dengan perusahaan lama tempat CPNS bekerja melalui pemangku kepentingan terkait.

“ Jadi banyak masukan kepada saya untuk menunjukkan empati dari Pemerintah karena ada CPNS yang sudah terlanjur keluar dari pekerjaannya, sehingga sekarang menganggur sebelum mengetahui adanya penyesuaian waktu pengangkatan CPNS,” ujar Zudan dalam rapat koordinasi yang dipantau secara daring di Jakarta, Senin.

Oleh karena itu dalam rapat koordinasi pihaknya, Zudan berharap adanya usulan dari berbagai pemangku kepentingan mengenai rencana dibekerjakannya lagi para CPNS yang terlanjur resign itu.

Lebih lanjut, jika para pemangku kepentingan terkait menyetujui usulan itu, dia akan meminta para instansi kementerian/lembaga bisa mendata perusahaan para CPNS yang terlanjur mengundurkan diri tersebut untuk dihubungi oleh BKN.

Jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di Badan Usaha Milik Negara (BUMN) maka pihaknya akan menghubungi Kementerian BUMN agar CPNS itu bisa kembali bekerja untuk sementara waktu sampai batas pengangkatan.

Begitupun jika CPNS tersebut sebelumnya bekerja di perusahaan swasta atau Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) maka BKN akan menghubungi Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) atau pemerintah daerah (pemda).

Meski upaya itu belum tentu dikabulkan seluruhnya oleh perusahaan yang sudah ditinggalkan CPNS, dia mengaku akan tetap mencoba cara sampai rencana itu disetujui para pemangku kepentingan terkait.

"Kalau kami tidak berusaha ya pasti tidak ada hasil. Tapi kalau kami berupaya kemungkinannya masih ada dua, gagal atau berhasil untuk mengembalikan yang para CPNS bisa bekerja kembali sampai dengan 30 September 2025 karena 1 Oktober 2025 sudah masuk sebagai CPNS," terangnya.

Seperti yang beredar sebelumnya, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Rini Widyantini mengatakan bahwa jadwal pengangkatan calon pegawai negeri sipil (CPNS) disesuaikan menjadi Oktober 2025.

Padahal banyak CPNS yang bahagia dan antusias hingga resign dari perusahaan lama untuk persiapan bekerja sebagai CPNS.

Namun Rini berdalih bahwa penundaan itu agar semua CPNS bisa diangkat secara serentak.

“Sudah diputuskan dengan DPR dan disepakati bahwa pengangkatan CPNS pada Oktober,” ujar Rini usai rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI di Kompleks Parlemen, Jakarta, Rabu (5/3).

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #cpns #cpns diundur #badan kepegawaian negara #pengangkatan cpns 2024 ditunda #bkn #Presiden Prabowo Subianto