Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Bareskrim Langsung Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Minyakita yang Disunat

Ilmidza Amalia Nadzira • Senin, 10 Maret 2025 | 22:33 WIB
Bareskrim Langsung Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Minyakita yang Disunat
Bareskrim Langsung Turun Tangan Usut Tuntas Kasus Minyakita yang Disunat

Rakyat sepertinya harus kembali menelan kepahitan atas tindakan yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Pasalnya, minyak goreng dengan merek Minyakita kemasan 1 liter, nyatanya hanya terisi sebanyak 750-900 mililiter saja.

Hal tersebut membuat Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) turun tangan ke lapangan untuk mengamankan barang bukti tersebut.

Dugaan disunatnya Minyakita sehingga tidak sesuai dengan jumlah yang tertera dalam kemasan tersebut diungkap oleh Mentri Pertanian (Mentan) Andi Amran Sulaiman saat melakukan Inspeksi Mendadak (Sidak).

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri Brigjen Helfi Assegaf, mengatakan bahwa pihaknya telah mengamankan barang bukti yaitu Minyakita yang mililiterya tidak sama seperti yang tertera pada kemasan.

"Bahwa telah ditemukan minyak goreng merek MinyaKita, yang secara langsung dilakukan pengukuran terhadap 3 merek MinyaKita yang diproduksi oleh 3 produsen yang berbeda. Dan ukurannya tidak sesuai dengan yang tercantum di dalam label kemasan," kata Helfi kepada para wartawan.

3 produsen berbeda yang memproduksi Minykita tersebut adalah :

  1. PT Artha Eka Global Asia, Depok. Produksi : Minyakita botolan ukuran 1 liter
  2. Koperasi Produsen UMKM Kelompok Terpadu Nusantara, Kudus. Produksi : Minyakita botolan ukuran 1 liter
  3. PT Tunas Agro Indolestari, Tangerang. Produksi : Minyakita kemasan pouch 2 liter

Karena hal itu, Helfi mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti tersebut.

Helfi juga mengatakan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan lebih lanjut mengenai kasus Minyakita yang disunat tersebut.

"Atas temuan dugaan ketidaksesuaian antara label kemasan dan isi tersebut, telah dilakukan langkah-langkah berupa penyitaan barang bukti serta proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut," imbuh Helfi.

Berdasarkan temuannya di lapangan, Helfi turut menyebutkan berapa jumlah milliliter minyak sebenarnya yang terdapat dalam kemasan 1 liter Minyakita.

"Hasil pengukuran sementara dalam label tercantum 1 liter, ternyata hanya berisikan 700-900 ml," ujar Helfi.

Penulis : Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #minyak goreng 1 liter #Mentri Pertanian #MinyaKita #kasus Minyakita #bareskrim