Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

Gara-gara Kasus Codeblue, DPR Sebut Konten Kreator review Makanan Meresahkan

Ilmidza Amalia Nadzira • Sabtu, 8 Maret 2025 | 05:10 WIB
Gara-gara Kasus Codeblue, DPR Sebut Konten Kreator review Makanan Meresahkan
Gara-gara Kasus Codeblue, DPR Sebut Konten Kreator review Makanan Meresahkan

Fenomena Food Review yang dilakukan oleh para Food Vloger menjadi salah satu cara promosi produk yang dilakukan oleh banyak pengusaha makanan agar mendatangkan lebih banyak pelanggan.

Itu yang diharapkan oleh para pengusaha dibidang kuliner.

Namun, tak urung ada oknum-oknum yang memanfaatkan hal tersebut semata-mata hanya untuk menambah jumlah para penonton, mencari sensai, bahkan memeras para pengusaha karena merasa punya kuasa untuk menguntungkan atau merugikan para penguasaha melalu review yang mereka berikan.

Seperti kasus pemerasan yang dilakukan oleh konten creator kuliner, Code Blue yang tengah ramai saat ini.

Anggota Komisi VI DPR RI Mufti Anam, menyoroti konten review baik makanan maupun kosmetik yang dilakukan oleh para influencer terkadang malah berujung merugikan para pengusaha serta pelanggan.

Mufti menyebutkan bahwa fenomena ini bisa terjadi karena kurang sigapnya Kementerian Perdagangan (Kemendag) dalam mengantisipasi dampaknya, sehingga berujung merugikan kedua belah pihak. Baik pengusaha maupun pelanggan.

"Ini keresahan masyarakat karena adanya kelengahan Kemendag dalam melindungi konsumen dan produsen," ujar Mufti dalam rapat dengan Menteri Perdagangan Budi Santoso di Kompleks Parlemen, Jakarta.

Melalui kacamatanya, Mufti menilai bahwa banyak influencer yang memanfaatkan celah hukum untuk kepentingan pribadi. Ia mengambil salah satu contoh kasus yang saat ini tengah ramai diperbincangkan.

Yaitu, kasus dugaan pemerasan oleh kreator konten kuliner Code Blue, yang meminta uang ratusan juta rupiah setelah memberikan review negatif.

"Baru dua hari lalu, ada influencer bernama Code Blue. Dia me-review makanan, lalu pemiliknya datang dan ternyata diperas Rp 350 juta," kata Mufti.

Menurut Mufti, kasus ini menunjukkan adanya celah hukum yang tidak diantisipasi oleh pemerintah dalam mengatur konten review produk sehingga dapat dimanfaatkan oleh oknum tersebut.

Tidak hanya mufti, kasus ini juga menarik perhatian Tjie Nofia Handayani atau yang lebih dikenal dengan Ci Mehong, seorang pengusaha dibidang kuliner. Dia juga menilai bahwa banyak kreator konten bertindak semena-mena saat memberikan ulasan.

"Kalau dibiarkan begitu saja, mereka bisa seenaknya," ujar Ci Mehong melalui kanal YouTube milik Feni Rose Official.

Dari segi prespektifnya, ulasan dari influencer yang dikenal luas oleh publik memiliki suara yang cukup untuk mematikan maupun menghidupkan suatu usaha, terlebih jika usaha tersebut adalah usaha kecil yang sedang tahap merintis.

Satu ulasan buruk yang dilemparkan ke publik oleh influencer tersebut bisa menjadi boomerang bagi usaha tersebut dan dengan mudah mematikannya.

Sebab itu, ia meminta agar pemerintah dapat membentuk regulasi yang melindungi pelaku usaha dari review para influencer yang bisa mematikan usaha mereka.

"Kalau yang me-review menjatuhkan usaha orang, harus ada hukum yang mengatur," tegas Ci Mehong.

Penulis : Nabila Syifa'ul Fuada Lii Dzikrilla

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.

Editor : Ilmidza Amalia Nadzira
#radar kediri #code blue #influencer #kosmetik #review makanan #kasus food vlogger #dpr #pengusaha kecil