JP Radar Kediri - Teddy Indra Wijaya atau yang sebelumnya dikenal dengan Mayor Teddy itu kini secara resmi naik pangkat menjadi Letnan Kolonel (Letkol) di lingkungan TNI Angkatan Darat.
Kabar ini mencuat setelah beredar potongan surat perintah yang berisikan kenaikan pangkat untuk Sekretaris Kabinet (Seskab) Teddy yang berlaku sejak 25 Februari..
Dilansir dari Jawapos.com, surat perintah bernomor Sprin/674/II/2025 itu berisikan kenaikan pangkat Teddy dari mayor menjadi letkol.
Saat dikonfirmasi terkait potongan surat yang beredar itu, Kepala Dinas Penerangan TNI AD (Kadispenad) Brigjen TNI Wahyu Yudhayana membenarkannya.
Baca Juga: Siapa Aguan? Sosok yang Disebut Pemilik Pagar Laut Tangerang hingga Diberi Hormat oleh Mayor Teddy
Menurut Wahyu, kenaikan pangkat itu sudah sesuai dengan aturan yang berlaku di TNI dan dasar perundang-undangan (perpres).
Sebelumnya diketahui, Teddy mendapat kenaikan pangkat dari kapten menjadi mayor saat masih berdinas sebagai ajudan menteri pertahanan (menhan) di era Presiden Prabowo Subianto.
Bahkan pria yang juga seskab Kabinet Merah Putih itu juga sempat ditugaskan menjadi wakil komandan batalyon di Batalyon Infanteri (Yonif) 328/Dirgahayu.
Dengan kenaikan pangkat ini, Letkol Teddy tentu memiliki tanggung jawab lebih besar dalam menjalankan tugasnya, baik di lingkungan militer maupun sebagai Sekretaris Kabinet
Pangkat Perwira Jenderal TNI
Letnan Jenderal TNI (Letjen TNI)
Mayor Jenderal TNI (Mayjen TNI)
Brigadir Jenderal TNI (Brigjen TNI)
Kolonel (Kol)
Letnan Kolonel (Letkol)
Mayor (May)
Kapten (Kapt)
Letnan Satu (Lettu)
Letnan Dua (Letda)
Baca Juga: Ramai Direksi Shell Tiba-Tiba Mengundurkan Diri ternyata Bukan di Indonesia tapi di Negara Ini
Pangkat Bintara
Pembantu Letnan Satu (Peltu)
Pembantu Letnan Dua (Pelda)
Sersan Mayor (Serma)
Sersan Kepala (Serka)
Sersan Satu (Sertu)
Sersan Dua (Serda)
Baca Juga: Breaking News! Zakat pun Dikorupsi hingga Rp 11,7 T, Begini Kasusnya
Pangkat Tamtama
Kopral Kepala (Kopka)
Kopral Satu (Koptu)
Kopral Dua (Kopda)
Prajurit Kepala (Praka)
Prajurit Satu (Pratu)
Prajurit Dua (Prada)
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di Grup Telegram "Radar Kediri". Caranya klik link join telegramradarkediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi Telegram di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah