JP Radar Kediri - Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti mengungkapkan akan ada penyesuaian jadwal libur sekolah untuk menyambut Idul Fitri 2025. Perubahan ini dilakukan untuk menyesuaikan kebijakan Kementerian Perhubungan terkait penerapan Work From Anywhere (WFA) yang dimulai pada 24 Maret 2025.
“Penyesuaian ini merupakan hasil koordinasi dengan Kementerian Perhubungan, sesuai dengan regulasi WFA yang telah ditetapkan,” jelas Mu’ti dalam acara Taklimat Media Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) di Gedung A Kemendikbud, Jakarta Pusat, Senin (3/3).
Mu’ti juga menambahkan bahwa arahan dari Menteri Agama, AHY, menekankan agar libur sekolah dimulai minimal H-7 Lebaran. “Hal ini bertujuan agar siswa dapat belajar mandiri di lingkungan keluarga atau masyarakat selama periode tersebut,” ujarnya.
Berikut rincian perubahan jadwal libur Ramadhan dan Idul Fitri 2025:
27 Februari - 5 Maret 2025: Siswa belajar mandiri di lingkungan keluarga, tempat ibadah, dan masyarakat.
6-20 Maret 2025: Kegiatan belajar kembali dilaksanakan di sekolah, madrasah, atau satuan pendidikan keagamaan.
21 Maret - 8 April 2025: Libur Idul Fitri bagi sekolah, madrasah, dan satuan pendidikan keagamaan.
9 April 2025: Aktivitas belajar mengajar kembali normal.
Mu’ti menegaskan bahwa perubahan jadwal ini telah disepakati bersama Kementerian Agama. Namun, keputusan resmi akan berlaku setelah Surat Keputusan (SK) terkait ditandatangani.
Dengan penyesuaian ini, diharapkan proses pembelajaran tetap berjalan efektif sambil mempertimbangkan dinamika sosial dan keagamaan selama Ramadan dan Idul Fitri.
Penulis: Kemal Fahreza Jibran
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira