JP Radar Kediri - Kabar baik datang untuk para buruh PT Sri Rejeki Isman Tbk (Sritex) yang baru saja terkena pemutusan hubungan kerja (PHK). Pemerintah telah memutuskan bahwa para buruh tersebut dapat kembali bekerja dalam dua minggu mendatang.
Keputusan ini diambil setelah Presiden Prabowo Subianto menggelar rapat dengan pihak kurator Sritex, serikat pekerja Sritex, Menteri BUMN Erick Thohir, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli, dan Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi di Istana Kepresidenan, Jakarta.
Perwakilan tim kurator Sritex, Nurma Sadikin, mengungkapkan bahwa pihaknya telah membuka opsi untuk penyewaan alat berat perusahaan. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan harta pailit dari PT Sritex dan menjaga nilai aset agar tidak turun.
Selain itu, sudah ada beberapa investor yang berkomunikasi dengan kurator, dan dalam dua minggu ke depan, kurator akan memutuskan siapa investor yang akan menyewa aset Sritex. Investor baru ini diharapkan dapat menyerap tenaga kerja dan merekrut kembali karyawan yang telah terkena PHK.
Baca Juga: Apa Itu Kurator? Yang Miliki Sritex Usai Bangkrut dan PHK Ribuan Karyawan
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli juga menyampaikan bahwa Kementerian Ketenagakerjaan akan mengawal hak-hak para pekerja PT Sritex yang terkena PHK. Termasuk kompensasi dan hak-hak normatif lainnya.
Dari pihak Kementerian Ketenagakerjaan juga akan memastikan bahwa hak-hak pekerja terkait jaminan sosial ketenagakerjaan, seperti Jaminan Hari Tua (JHT) dan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP), dapat terpenuhi.
Dengan adanya keputusan ini, diharapkan para buruh PT Sritex dapat kembali bekerja dan mendapatkan kepastian mengenai hak-hak mereka. Pemerintah dan pihak Sritex terus berupaya mencari solusi terbaik untuk mengatasi permasalahan yang dihadapi oleh PT Sritex dan para pekerjanya.
Baca Juga: PT Sritex Produksi Apa? Pabrik Sukoharjo Terbesar di Asia Tenggara yang Gulung Tikar
Penulis: Laila Karima
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira