JP Radar Kediri - PT Sri Rejeki Isman Tbk atau yang biasa disebut Sritex telah mengalami pailit atau bangkrut dan resmi tutup produksi pada 1 Maret 2025.
Hal ini juga berdampak pada Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) ribuan karyawan.
Perusahaan tekstil yang berdiri sejak 1966 itu memproduksi beberapa produk fashion diantaranya benang, pakaian jadi, fashion, seragam, kain mentah hingga kain jadi.
Untuk diketahui, tutupnya pabrik Sritex lantaran CV Prima Karya mengajukan gugatan penundaan kewajiban pembayaran utang pada 2020.
Namun di tahun 2024, PT Sritex kembali digugat oleh PT Indo Bharat Rayon karena dianggap tidak memenuhi pembayaran utang yang sudah disepakati.
Sritex pailit ini sarat hukum, dengan berdasar pada putusan Pengadilan Niaga pada Pengadilan Negeri Semarang tertanggal 21 Oktober juncto putusan kasasi Mahkamah Agung tertanggal 18 Desember 2024.
Adapun entitas yang dinyatakan pailit tak hanya PT Sritex Sukoharjo, melainkan ada pula PT Primayudha Mandirijaya Boyolali, PT Sinar Pantja Djaja Semarang, dan PT Bitratex Industries Semarang.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah