JP Radar Kediri – Bak pertandingan olehraga, daftar korupsi di tanah air kini juga bisa diklasemenkan.
Pasalnya, kasus korupsi di tanah air seakan tak ada habisnya. Setiap tahun, kasus korupsi selalu menjadi bahan pemberitaan oleh media-media.
Dengan nominal kerugian negara yang mencapai triliunan, pemberitaan mengenai pejabat yang melakukan korupsi seolah menjadi hal yang wajar dan bukan tabu lagi.
Berikut top 5 daftar klasemen liga korupsi Indonesia!
Baca Juga: Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Terbaru Korupsi Pertamina Patra Niaga di Posisi Kedua
1. Korupsi PT Timah (Rp 300 Triliun)
Kasus korupsi tata niaga timah yang melibatkan PT Timah Tbk pada periode 2015–2022 telah merugikan negara sebesar Rp300 triliun.
Tak hanya merugikan negara secara finansial, kasus ini juga menimbulkan kerugian lingkungan hingga Rp 271 triliun akibat kerusakan ekologi.
2. Korupsi Pertamina Patra Niaga (Rp 193 Triliun)
Baru-baru ini terbongkar kasus korupsi besar dalam pengelolaan minyak mentah dan produksi kilang periode 2018–2023.
Dimana Kejaksaan Agung menetapkan Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga, Riva Siahaan, sebagai tersangka dengan enam orang lainnya.
Kasus ini bahkan diperkirakan merugikan negara hingga sebesar Rp193,7 triliun, dengan modus pengoplosan minyak RON 90 Pertalite menjadi RON 92 Pertamax yang sangat merugikan masyarakat.
Baca Juga: Dapat Gaji Miliaran, Ini Deretan Tunjangan yang Juga Didapat Dirut Pertamina Patra Niaga
3. Kasus BLBI (Rp 138 Triliun)
Kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) juga menjadi salah satu skandal keuangan terbesar di Indonesia, dengan total kerugian negara diperkirakan Rp138,44 triliun.
Skandal ini bermula dari krisis moneter 1997-1998, ketika pemerintah memberikan dana talangan kepada bank-bank bermasalah. Namun, dana tersebut justru diselewengkan oleh beberapa bank penerima.
4. Penyerobotan Lahan PT Duta Palma Group (Rp 78 Triliun)
Kasus penyerobotan lahan PT Duta Palma Group terjadi ketika melakukan alih fungsi lahan secara ilegal di Riau untuk perkebunan kelapa sawit.
Perkebunan kelapa sawit tanpa izin sah itu mengakibatkan kerugian negara mencapai Rp78 triliun, termasuk dari aspek lingkungan dan ekonomi.
Dengan itu, bos PT Duta Palma, Surya Darmadi, divonis hukuman penjara dan diwajibkan membayar ganti rugi kepada negara.
Baca Juga: Profil Riva Siahaan, Dirut PT Pertamina yang Rugikan Negara Hingga RP 193 T
5. Kasus PT TPPI (Rp 37 Triliun)
Kasus korupsi di PT Trans-Pacific Petrochemical Indotama (TPPI) terjadi penyalahgunaan penunjukan langsung dalam pengelolaan kondensat oleh BP Migas ke PT TPPI pada 2009.
Akibat skandal ini, negara harus mengalami kerugian Rp37,8 triliun.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah