JP Radar Kediri – Usai direktur utama Pertamina Patra Niaga, Dirut Riva ditetapkan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung) sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina (Persero), gajinya sebagai dirut juga ikut disorot.
Diketahui, besaran gaji serta tunjangan direktur Pertamina pada dasarnya diatur dalam Peraturan Menteri BUMN Nomor PER-13/MBU/09/2021 tentang Pedoman Penetapan Penghasilan Direksi, Dewan Komisaris, dan Dewan Pengawas BUMN.
Tak hanya penghasilan seperti gaji, tetapi juga mencakup, tunjangan, fasilitas, hingga tantiem atau insentif kinerja.
Baca Juga: Daftar Klasemen Liga Korupsi Indonesia, Terbaru Korupsi Pertamina Patra Niaga di Posisi Kedua
Adapun tunjangan yang didapat meliputi THR, tunjangan perumahan, asuransi purna jabatan dan kesehatan, fasilitas kendaraan dinas, hingga bantuan hukum.
Lantas, berapakah gaji direktur Pertamina Patra Niaga?
Estimasi gaji direktur Pertamina Patra Niaga berdasar pada laporan keuangan tahun 2023, PT Pertamina Patra Niaga, total memberikan kompensasi kepada manajemen kunci, seperti dewan direksi dan komisaris, mencapai 19,1 juta dollar AS atau setara dengan Rp312 miliar.
Dengan memiliki tujuh anggota dewan komisaris dan tujuh anggota dewan direksi di tahun tersebut, maka jika dibagi rata, setiap individu diperkirakan menerima penghasilan sekitar 1,36 juta dollar AS atau sekitar Rp21,8 miliar per tahun.
Jika jumlah tersebut dibagi lagi dalam 12 bulan, maka estimasi gaji Direktur Utama Pertamina Patra Niaga per bulannya mencapai Rp1,81 miliar.
Diketahui sebelumnya, Kejaksaan Agung (Kejagung) telah menetapkan sembilan orang tersangka yang terdiri dari enam pegawai Pertamina dan tiga pihak swasta dalam kasus korupsi Kelola minyak mentah.
Salah satu tersangkanya adalah Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga.
Adapun modusnya dengan melakukan impor produk kilang Ron 92. Ia membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite.
Produk kilang itu kemudian ia campur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.
Hal ini menyebabkan kerugian negara hingga mencapai Rp193,7 triliun.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah