JP Radar Kediri – Usai terbongkarnya kasus korupsi minyak mentah Pertamina, Kejaksaan Agung telah menangkap sejumlah tersangka.
Direktur Penyidikan Jaksa Tindak Pidana Khusus alias Jampidsus Kejagung RI, Abdul Qohar mengungkapkan modus Riva Siahaan selaku Direktur Utama PT Pertamina Patra Niaga yang melakukan impor produk kilang Ron 92.
Namun, setelah diusut ternyata RS diduga malah membeli bahan bakar dengan oktan minimum sebesar 90 atau sejenis pertalite.
Produk kilang itu kemudian ia campur sedemikian rupa untuk menjadi Ron 92 atau sejenis pertamax.
Baca Juga: Waduh, Heboh Pertalite Dioplos Jadi Pertamax, Begini Kata Pertamina
Beriringan dengan penemuan ini, media sosial heboh dengan narasi oplosan pertalite dengan pertamax.
Beberapa warganet juga menyebut, bahwa hal inilah penyebab misteri mobil mereka rusak secara misterius setelah di isi pertamax.
Hal ini salah satunya diungkap oleh Staf Khusus Menteri Komunikasi dan Digital di bidang Strategis Komunikasi Rudi Susanto atau Rudi Valinka yang mempunyai akun Twitter (kini Platform X) dengan nama Kurawa.
"Terima kasih Presiden Prabowo setelah sekian lama misteri rusaknya beberapa mobil yang mengisi Pertamax akhirnya terungkap juga penyebabnya. Semoga Pertamina menjadi lebih baik lagi setelah ini," tulus akun @kurawa, dikutip Selasa (25/2).
Namun, pihak pertamina membantahnya. Dilansir dari Jawapos.com, Vice President Corporate Communication Pertamina Fadjar Djoko Santoso mengatakan bahwa narasi yang beredar tidak sesuai dengan apa yang disampaikan Kejaksaan Agung (Kejagung).
Menurutnya, Kejagung tidak menyebut soal oplosan Pertalite jadi Pertamax, melainkan yang menjadi persoalan adalah terkait keputusan pembelian impor minyak mentah.
"Jadi di Kejaksaan mungkin kalau boleh saya ulang, lebih mempermasalahkan tentang pembelian RON 90 dan RON 92, bukan adanya oplosan," terangnya.
Disamping itu, Fadjar juga menjamin bahwa produk Pertamax yang sampai ke masyarakat sudah sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan.
Terlebih produk Pertamax yang telah didistribusikan sudah sesuai dengan ketentuan pemerintah.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Anwar Bahar Basalamah