Nasional Kediri Raya Sports Ekonomi Bisnis Pendidikan Lifestyle Khazanah Opini Seni & Budaya RK Institute Portal Kampus Internasional

91 Skincare Berbahaya dan Ilegal Ditarik BPOM, Cek Apakah Skincare Milikmu Termasuk?

Shinta Nurma Ababil • Senin, 24 Februari 2025 | 18:59 WIB
Ilustrasi skincare ilegal
Ilustrasi skincare ilegal

JP Radar Kediri – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI menarik puluhan merek kosmetik dan skincare ilegal.

Dari 91 merek kosmetik yang ditarik, 60 persennya merupakan produk impor dengan nilai ekonomi Rp 31,7 miliar.

Bahkan yang lebih mengejutkan, BPOM menemukan 4.334 barang dengan 205.133 produk yang mengandung bahan dilarang.  

Kebanyakan dari skincare tersebut tidak sesuai ketentuan seperti tanpa izin edar, bahan berbahaya, hingga produk kadaluarsa.

 Baca Juga: Info Lengkap Penetapan NIP CPNS dan NI PPPK 2024, Mulai dari Jadwal Hingga Cara Cek di Mola BKN

Jika dipakai dalam jangka panjang, kandungan ini bisa meningkatkan risiko kanker.

Lantas mere kapa saja skincare yang ditarik BPOM, berikut daftar selengkapnya:

 Baca Juga: Waspada, Ini 4 Efek untuk Wajah Jika Menggunakan Skincare Terlalu Banyak

 Baca Juga: Viral! Dokter Detektik Bongkar Produk Skincare Overclaim, Berikut Deretan Produknya

 Baca Juga: Dokter Detektif Viral Bongkar Skincare Overclaim, Simak Penjelasannya!

 

 

Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran  WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.

Editor : Anwar Bahar Basalamah
#ilegal #skincare #berbahaya #ditarik bpom #kecantikan #skincare ilegal