Badan Pengelolaan Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) dijadwalkan akan diresmikan oleh Prabowo Suabinato pagi ini, Senin (24/2), pukul 10.00 WIB, di halaman tengah Istana Kpresidenan, Jakarta.
Meskipun sempat mengalami mengalami penundaan peluncuran selama tiga bulan dan mendapat respon negatif dari publik. Kini, Danantara telah siap diluncurkan.
Badan pengelola investasi (sovereign wealth fund) tersebut akan mengoptimalkan kekayaan negara melalui investasi.
Menurut beberapa informasi, aset yang dikelola Danantara mencapai 900 milliar dollar AS. Namun, pada proyeksi awal, Danantara akan mengelola dana sebesar 20 milliar dollar AS.
Menurut Bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Yusuf Permana, Danantara menandai lahirnya transformasi baru.
Lantas apa saja tugas dari badan yang akan mengelola perusahaan BUMN ini? Simak sebagai berikut:
Tugas serta Wewenang Danantara
Merujuk pada pasal 3E ayat (1) BPI Danantara memiliki tugas utama untuk mengelola BUMN
Selain itu, merujuk pada pasal 3E ayat (2) Danantara juga memiliki kewenangan untuk:
• Mengelola dividen dari Holding Investasi, Operasiona;, serta BUMN
• Menyetujui penambahan maupun pengurangan serta menyertakan modal pada BUMN yang bersumber dari dividen
• Menyetujui resktrukturisasi BUMN termasuk dalam penggabungan, pengaambilalih, peleburan, dan pemisahan
• Membentuk sebuah holding investasi, operasional, dan BUMN
• Menyetujui usulan untuk mengahpus tagihan atas aset BUMN yang diusulkan dari holding investasi maupun holding operasional
• Mengesahkan dan mengkonsultasi DPR RI yang membidangi BUMN atas Rencana Kerja dan Anggaran (RKA) perusahaan holding investasi dan operasional
Pemerintah berharap melalui tugas dan kepentingan Danantara, badan ini dapatt mencapai target pertumbuhan ekonomi yang tinggi, inklusif, berkualitas selama 5 tahun ke depan.
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira