Ketua umum DPP PDI-Perjuangan, Megawati melarang sejumlah kepala daerah dari kadernya untuk mengikuti kegiatan retret yang seharusnya dilaksanakan usai pelantikan pada tanggal 21-29.
Perintah larangan ini termuat dalam surat harian Nomor 7294/IN/DPP/II/2025, yang dikeluarkan pada Kamis, (20/02) setelah penangkapan penahanan Sekjen PDIP, Hasto oleh KPK karena terindikasi keterlibatan kasus Harun Masiku.
Turunnya intruksi itu membuat sejumlah kader PDIP menunda keberangkatan dan diminta menunggu arahan selanjutnya dari Megawati.
Menurut keterangan dari Bima Aryo Sugiarto, Wakil Menteri Dalama Negeri, kegiatan retret yang berlangsung di Magelang tidak dihadiri oleh 53 orang.
Enam di antaranya memberi keterangan berhalangan atau sakit.
Sisanya berjumlah 47 tidak memberi kabar hingga hari Jum’at. Meski Wakil Menteri Dalam Negeri itu tidak menyebutkan siapa saja kepala daerah yang tidak memberi alasan ketidakhadiran.
Namun, Ia menduga bahwa beberapa diantaranya adalah kader PDIP. Sebab, dalam catatannya, kepala daerah dari PDIP berjumlah 53 lebih.
Kepala Daerah PDIP masih tetap berangkat!
Meski Ketua Umum PDI-Perjuangan telah mengeluarkan surat imbauan menunda keberangkatan retret.
Namun, masih terdapat kepala daerah dari kadernya yang tetap berangkat.
Beberapa diantaranya yakni: Bupati Brebes, Paramitha Widya Kusuma. Paramitha menjelaskan alasannya tetap berangkat adalah demi kepentingan masyarakat.
Hal serupa juga dilakukan oleh Bupati Grobongan, Setyo Hadi. Namun, Setyo enggan berkomentar mengenai alasannya tetap berangkat.
Kepala Daerah Kader PDIP Tunggu Instruksi
Meski begitu, masih terdapat kader PDIP yang patuh menunggu arahan, seperti Rober Christanto Bupati Karanganyar, Agustina Wilujeng Wali kota Semarang dan Ngesti Nugraha Bupati Semarang.
Ketidakhadiran dari puluhan kepala daerah itu membuat diadakannya Retret gelombang II, meski jadwal pelaksanaanya menunggu sidang sengketa hasil pilkada dari Mahkamah Konstitusi (MK).
Penulis: Eka Fitria Lusiana
Untuk mendapatkan berita-berita terkini Jawa Pos Radar Kediri, silakan bergabung di saluran WhatsApp "Radar Kediri". Caranya klik link join saluran WhatsApp Radar Kediri. Sebelumnya, pastikan Anda sudah menginstal aplikasi WhatsApp di ponsel.
Editor : Ilmidza Amalia Nadzira